Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengaku memiliki hubungan dekat dengan bos PT. Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan. Prasetio mengatakan sering berkonsultasi dengan Aguan terkait rencana tata ruang Pantai Utara Jakarta.
"Saya sering konsultasi dengan beliau karena saya lihat tata ruang yang baik di Jakarta itu cuma di Pluit," kata Prasetio saat menjadi saksi dalam sidang suap reklamasi dengan terdakwa Ariesman Widjaja dan Trinanda Prihantoro di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jalan Bungur Raya Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (20/7/2016).
Politisi PDI Perjuangan tersebut mengatakan sudah lama kenal Aguan. Bahkan, sebelum menjadi anggota dewan, pernah bekerja di Agung Sedayu Group.
"Saya dekat dengan beliau. Saya sering sowan kepada beliau," kata Prasetio.
Aguan sudah lama berkecimpung dalam dunia pembangunan properti. Itu jadi alasan Prasetio ingin belajar perencanaan tata ruang kepada Aguan.
"Hanya untuk pegangan saya, sehingga nanti pas putuskan di DPR saya sudah mengerti," katanya.
Dia menjelaskan konsultasi dengan Aguan dilakukan sebelum DPRD DKI Jakarta mulai membahas rancangan peraturan daerah tentang reklamasi. Dia mengatakan konsultasi dilakukan agar bisa memberi penjelasan secara detail saat raperda dibahas dengan eksekutif.
Bermodalkan hubungan yang baik tersebut, dia berinisiatif mengajak kolega di DPRD, seperti Mohamad Taufik, Selamat Nurdin dan Ongen Sangaji datang ke rumah Aguan.
"Iya, itu hanya silaturahmi, karena sejak saya jadi ketua dewan belum pernah bertemu Pak Aguan lagi, makanya saya ajak teman-teman, daripada saya jalan sendiri, awalnya memang saya ingin pergi sendiri," kata Prasetio.
Selain Prasetio, saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum dari kalangan DPRD DKI Jakarta pada sidang hari ini adalah Taufik, M. Sangaji, dan Selamat Nurdin.
Pada sidang sebelumnya, jaksa menghadirkan mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Mohamad Sanusi. Dalam sidang tersebut, Sanusi yang sudah menjadi tersangka penerima suap reklamasi mengakui adanya pertemuan yang dihadiri empat pemimpin DPRD dengan Ariesman dan Aguan.
"Saya sering konsultasi dengan beliau karena saya lihat tata ruang yang baik di Jakarta itu cuma di Pluit," kata Prasetio saat menjadi saksi dalam sidang suap reklamasi dengan terdakwa Ariesman Widjaja dan Trinanda Prihantoro di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jalan Bungur Raya Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (20/7/2016).
Politisi PDI Perjuangan tersebut mengatakan sudah lama kenal Aguan. Bahkan, sebelum menjadi anggota dewan, pernah bekerja di Agung Sedayu Group.
"Saya dekat dengan beliau. Saya sering sowan kepada beliau," kata Prasetio.
Aguan sudah lama berkecimpung dalam dunia pembangunan properti. Itu jadi alasan Prasetio ingin belajar perencanaan tata ruang kepada Aguan.
"Hanya untuk pegangan saya, sehingga nanti pas putuskan di DPR saya sudah mengerti," katanya.
Dia menjelaskan konsultasi dengan Aguan dilakukan sebelum DPRD DKI Jakarta mulai membahas rancangan peraturan daerah tentang reklamasi. Dia mengatakan konsultasi dilakukan agar bisa memberi penjelasan secara detail saat raperda dibahas dengan eksekutif.
Bermodalkan hubungan yang baik tersebut, dia berinisiatif mengajak kolega di DPRD, seperti Mohamad Taufik, Selamat Nurdin dan Ongen Sangaji datang ke rumah Aguan.
"Iya, itu hanya silaturahmi, karena sejak saya jadi ketua dewan belum pernah bertemu Pak Aguan lagi, makanya saya ajak teman-teman, daripada saya jalan sendiri, awalnya memang saya ingin pergi sendiri," kata Prasetio.
Selain Prasetio, saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum dari kalangan DPRD DKI Jakarta pada sidang hari ini adalah Taufik, M. Sangaji, dan Selamat Nurdin.
Pada sidang sebelumnya, jaksa menghadirkan mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Mohamad Sanusi. Dalam sidang tersebut, Sanusi yang sudah menjadi tersangka penerima suap reklamasi mengakui adanya pertemuan yang dihadiri empat pemimpin DPRD dengan Ariesman dan Aguan.