Komisi IX DPR RI memutuskan untuk membentuk Panita Kerja untuk menindaklanjuti hasil rapat dengan Kementerian Kesehatan beberapa waktu lalu tentang vaksin palsu. Panja ini akan mulai bekerja mulai pekan depan.
"Komisi IX sepakat karena ini harus diselesaikan, dan komisi sejak awal sudah mengikuti vaksin, maka kita memutuskan yang dilaksanakan Panja," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Ermalena di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (20/7/2016).
Politikus PPP ini mengatakan, ada beberapa tugas yang akan dilakukan Panja ini. Salah satunya adalah mengevaluasi empat Peraturan Menteri Kesehatan agar bisa memfungsikan Badan Pengawas Obat dan Makanan dalam melaksanakan pengawasan obat dan makanan.Menurutnya, empat Permenkes itu tidak mengakomodir BPOM untuk melaksanakan fungsi pengawasan.
Keempat Permenkes itu adalah, Permenkes nomor 30/2014 tentang standar pelayanan kefarmasian di Puskesmas, Permenkes nomor 35/2014 tentang standar pelayanan kefarmasian di Apotek, Permenkes nomor 58/2014 tentang satandar pelayanan kefarmasian di Rumah sakit, dan Permenkes nomor 2/2016 Tentang penyelenggaraan mutu obat pada instalasi farmasi.
"Kalau Permenkesnya dievaluasi, itu tujuannya memfungsikan kembali ke semestinya. Jadi BPOM bisa melakukan pengawasan, mulai dari pembuatan, distribusi dan penggunaan. Karena selama ini kita lihat peran BPOM belum maksimal karena regulasi yang membuat dia tidak maksimal menjalankan fungsinya," kata dia.
Selain itu, Ermalena mengatakan, Panja ini akan memanggil pihak terkait untuk dimintai keterangan. Dengan harapan, kasus seperti ini tidak terjadi di kemudian hari. Dia optimis Panja ini akan berjalan dengan baik meski pun akhir pekan depan, DPR akan memasuki masa reses.
Di antara yang diundang Panja ini adalah pihak keluarga, sebagai pihak pertama yang menerima vaksin. Kemudian, pihak rumah sakit, fasilitas kesehatan, dokter yang menjadi penyalur vaksin, dan pihak produksi vaksin, yaitu Biofarma untuk membicarakan hal-hal yang memiliki kemungkinan menjadi pintu masuk terjadinya pembuatan vaksi palsu.
"Kita bentuk Panja ini untuk yang akan datang, jangan sampai kita terulang lagi. Karena 2003, 2008, dan sekarang terjadi lagi. Tentu ini kan ada sesuatu yang salah. Nah ini yang kita coba evaluasi bersama-sama terhadap regulasinya, dan anggarannya juga yang cukup," kata dia.