Suara.com - Karyawan Kafe Olivier yang menjadi saksi kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin, Marlon Napitupulu, menyatakan sudah ada sedotan di gelas kopi Mirna yang ada di meja pesanan terdakwa Jessica, sebelum korban datang.
Marlon, bekerja sebagai "server" atau pelayan yang tugasnya berkeliling antarmeja, datang ke meja nomor 54 itu untuk mengantarkan pesanan "cocktail".
"Di atas meja itu sudah ada tiga 'paper bag' (tas kertas) dan segelas es kopi Vietnam dengan sedotan di dalamnya," ujar dia di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu.
Namun, Marlon menambahkan, kopi tersebut masih utuh dan belum diaduk, masih terlihat jelas kopi dan susu di dalam gelas.
Sementara itu, sedotan yang ada di gelas juga masih belum dibuka. Sebagai catatan, standar sedotan baru di Olivier adalah terbungkus kertas di bagian ujungnya.
"Peraturan di Olivier, karyawan tidak boleh memasukkan sedotan ke dalam minuman, harus tetap di luar," kata Marlon.
Dari barang bukti rekaman CCTV, pada Rabu (6/1), Marlon terlihat mengantarkan cocktail pesanan Jessica pada pukul 16.27 WIB. Dia membawa sebuah nampan yang berisi dua gelas cocktail dan tisu.
Berdasarkan CCTV juga, korban Mirna dan saksi kunci Boon Juwita alias Hani bertemu Jessica pada pukul 17.18 WIB. Seketika setelah duduk, Mirna terlihat tidak nyaman dan langsung kolaps pada pukul 17.20 WIB.
Terkait barang yang ada di atas meja, Marlon melihat tiga tas kertas (paper bag) yang posisinya berada di tengah meja berbentuk bundar.
"Kesan saya 'paper bag' itu diletakkan dengan rapi. Akan tetapi, tas itu tidak menutupi kopi karena letaknya di sisi luar meja," tutur Marlon.
Adapun sidang dengan mendengar keterangan saksi pada hari ini, Rabu (20/7), digelar dengan menghadirkan empat karyawan Kafe Olivier.
Namun, hanya tiga orang yang bisa didengarkan kesaksiannya karena itu sidang ditunda sampai Kamis (21/7).
Wayan Mirna Salihin sendiri dinyatakan tewas diduga akibat meminum kopi bersianida di Kafe Olivier, Mal Grand Indonesia, Jakarta Pusat pada Rabu (6/1). Terdakwa dalam kasus ini adalah Jessica Kumala Wongso dengan saksi kunci Boon Juwita alias Hani, yang turut dalam pertemuan di kafe tersebut. (Antara)