Hakim Minta Saksi Kasus Kopi Pencabut Nyawa Tak Ngeyel di Sidang

Rabu, 20 Juli 2016 | 19:20 WIB
Hakim Minta Saksi Kasus Kopi Pencabut Nyawa Tak Ngeyel di Sidang
Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Hanie ada jaksa? Kita konfrontir. Karena ini saksi kunci," kata Binsar.

Hanie yang juga hadir dalam persidangan langsung menuju kursi saksi di ruang sidang. Pertama-tama, hakim menanyakan kondisi kesehatan Hanie, lalu langsung pada pokok perkara.

"Hanie masih sehat, tidak ada tekanan selama ini? Kesaksian saudari masih terikat dalam sumpah," kata Hakim.

Hanie mengaku tidak mengetahui secara persis berapa banyak es kopi Vietnam berkurang setelah diseruput Mirna. Dia hanya tahu saat itu Mirna meneguk es kopi yang sebelumnya dipesan Jessica.

"Iya saya perhatikan, Ya kaya orang biasa minum aja," kata Hanie.

Hanie menceritakan reaksi Mirna tak lama setelah meminum es kopi Vietnam. Kata Hanie, Mirna tidak sadarkan diri dengan cepat.

"Terjadi kejang-kejang. Ya cepat hitungan menit," kata Hanie.

Mirna meninggal dunia usai meneguk es kopi Vietnam bercampur zat sianida di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/1/2016).

Saat peristiwa terjadi, di meja yang sama, Mirna ditemani dua kawan, Jessica dan Hanie. Mereka merupakan teman sekampus di Billy Blue College of Design, Sidney, Australia. Mereka lulus 2008.

Jessica ditangkap saat berada di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara, Sabtu (30/1/2016) sekitar pukul 07.45 WIB.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI