Ucapan Dua Pelayan Kafe Olivier Ini Untungkan Jessica Wongso

Rabu, 20 Juli 2016 | 19:15 WIB
Ucapan Dua Pelayan Kafe Olivier Ini Untungkan Jessica Wongso
Layar monitor yang menayangkan rekaman CCTV berisi gerak-gerik Jessica Kumala Wongso dari kafe Olivier. Rekaman ini diputar di PN Jakarta Pusat [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jaksa penuntut umum menghadirkan empat pelayan kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, untuk menjadi saksi kasus pembunuhan terhadap Mirna Wayan Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (20/7/2016).

Dua dari empat saksi, Aprilia Cindy Cornelia dan Marlon Alex Napitupulu, ditanya ketua tim pengacara Jessica, Otto Hasibuan, mengenai apakah mereka menyaksikan Jessica menaburkan racun sianida ke dalam cangkir ss kopi Vietnam yang kemudian diminum Mirna.

Cindy yang menjadi saksi pertama mengaku tidak melihatnya.

"Saya tidak melihat," kata Cindy. Cindy merupakan pelayan yang menerima Jessica dan mengantarkan ke meja nomor 54.

Sedangkan Marlon yang bertugas mengantarkan minuman cocktail pesanan Jessica juga mengaku tidak melihat gerak-gerik mencurigakan yang ditunjukkan Jessica ketika itu.

Saat mengantarkan minuman cocktail, Marlon mengaku hanya melihat ada tiga paper bag dan es kopi Vietnam di atas meja.

"Tidak melihat (Jessica menaruh sesuatu). Saya melihat paper bag dan kopi Vietnam sudah ada di meja," kata Marlon.

Setelah mendengar kesaksian dua pelayan kafe, salah satu hakim anggota meminta JPU kembali menghadirkan saksi yang lain. Menurut hakim dari penjelasan saksi yang dihadirkan hari ini tidak cukup untuk membuktikan Jessica menuangkan racun sianida ke cangkir.

"Tolong dicari lebih dalam lagi. Karena kita mau kuak siapa yang bertanggung jawab atas meninggalnya korban," kata hakim anggota.

Mirna meninggal dunia usai meneguk es kopi Vietnam bercampur zat sianida di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/1/2016).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI