Suara.com - Sidang lanjutan kasus pembunuhan dengan racun sianida terhadap Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, hari ini, menghadirkan para saksi yaitu pelayan kafe Olivier di Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat.
Salah satu saksi bernama Agus Triyono mengaku melihat es kopi Vietnam pesanan Jessica untuk Mirna berubah warna. Hal itu dilihat Agus sebelum Mirna meminumnya dan tak sadarkan diri.
"Saya muterin table, saya lihat kopi sudah berubah, lihat mereka sudah bertiga. Saya bisikin temen saya (bernama Rosi, pelayan Olivier juga) tolong lu lihat table 54 ibunya minum jamu kunyit ya?" kata Agus saat bersaksi untuk Jessica.
Ketika itu, Agus mengira minuman kopi tersebut sengaja diganti dengan jamu.
"Saya pikir itu jamu kunyit, kopi sudah habis, terus dituang itu (jamu kunyit). Malah saya pikir bawa sendiri dari rumah sengaja," kata dia
Tidak lama setelah berbincang dengan rekan kerja, Agus melihat Mirna kejang-kejang di meja nomor 54.
"Baru nyamperin berapa langkah dia (Mirna) kolaps," kata dia.
Mirna meninggal dunia usai meneguk es kopi Vietnam bercampur zat sianida di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/1/2016).
Saat peristiwa terjadi, di meja yang sama, Mirna ditemani dua kawan, Jessica dan Hanie. Mereka merupakan teman sekampus di Billy Blue College of Design, Sidney, Australia. Mereka lulus 2008.
Jessica ditangkap saat berada di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara, Sabtu (30/1/2016) sekitar pukul 07.45 WIB.