Jokowi Larang Pengadaan Alutsista TNI Melalui Calo

Rabu, 20 Juli 2016 | 17:45 WIB
Jokowi Larang Pengadaan Alutsista TNI Melalui Calo
Proses produksi Helikopter jenis Superpuma SA 332 C1A dan Cougar E725 di hanggar PT Dirgantara Indonesia (DI), Bandung, Jawa Barat, Rabu (25/11). [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa pengadaan alat utama sistem senjata (Alutsista) TNI harus transparan. Hal itu disampaikan Jokowi dalam memimpin rapat terbatas membahas pengadaan Alutsista di kantor Presiden, Jakarta, Rabu (20/7/2016).
 
"Saya sampaikan bahwa pengadaan Alutsista, semuanya ini agar ada transparansi yang betul-betul terbuka," kata Jokowi.
 
Dia menekankan, pengadaan Alutsista harus difokuskan untuk memenuhi postur kekuatan pokok minimum 2024, dan pada tahun 2019 sudah harus kerangka modernisasi TNI tersebut.
 
Diantaranya pertama, TNI Angkatan Darat harus memiliki alutsista berat seperti tank medium, helikopter serbu, dan persenjataan infanteri khusus. Kedua, TNI Angkatan Laut diperkuat dengan alutsista dengan karakter kemampuan Angkatan Laut seperti kapal selam, kapal perang permukaan, sistem pengintaian maritim untuk pengamanan lokasi-lokasi yang punya piotensi konflik. Dan yang ketiga, TNI Aangkatan Udara diperkuat alutsista strategis berupa pesawat-pesawat jet tempur, pesawat angkutan berat, sistem pertahanan rudal, dan sistem radar.
 
"Masukan-msukan dari semua matra, baik AL, AD, AU, dari Panglima TNI, Menhan, semuanya, sehingga betul-betul yang kita beli yang kita rencanakan ini adalah memang sebuah kebutuhan, bukan keinginan-keinginan," ujar dia. 
 
Maka dari itu, kata Jokowi, dalam setiap pengadaan alutsista wajib memberlakukan undang-undang industri pertahanan. Yang mana dalam pembelian alutsista disertai transfer of teknologi (TOT) terhadap industri pertahanan dalam negeri.
 
"Dahulukan arahnya ke sana, sehingga perkembangan industri pertahanan nasional betul-betul mengarah kepada kemandirian pemenuhan alat pertahanan dan keamanan kita. Kita tahu banyak sekali negara yang menginginkan kerjasama, silakan dihitung, silahkan dikalkulasi mana yang memberikan keuntungan kepada kepentingan nasional kita dalam jangka pendek, jangka menengah, jangka panjang," tutur dia.
 
Dia menjelaskan, sekarang banyak negara produsen alutsista yang menawarkan produknya ke Indonesia dengan sistem penawaran TOT atau transfer teknologinya. Mulai desain bersama yang akan memungkinkan hak cipta atas alutsista baru dimiliki industri nasional dan juga realokasi fasilitas-fasilitas produksi mereka dari negara-negara produsen ke Indonesia. Tawaran-tawaran itu harus dioptimalkan, sehingga ada terobosan baru dalam pengadaan alat-alat pertahanan nasional. 
 
"Dan juga terobosan baru itu juga harus mengubah pola belanja alutsista kita menjadi investasi pertahanan kita ke depan," kata dia. 
 
Jokowi menambahkan, dalam pengadaan alutsista, broker atau calo atau pihak ketiga yang mencari keuntungan pribadi harus dimusnahkan. Sebab selama ini dengan sistem pembelian alutsista melalui broker itu banyak merugikan negara. 
 
"Perlu ditekankan bahwa pengadaan alutsista harus memperhatikan pendekatan daur hidup, tidak boleh lagi kita membeli pesawat tempur tanpa berhitung berkalkulasi biaya daur hidup alutsista tersebut dalam 20 tahun ke depan. Untuk perkuat indusri pertahanan nasional, proses pengadaan alutsista harus dimulai dari interaksi antara pemerintah dengan pemerintah atau G to G, untuk memangkas apa, memangkas broker. Memangkas  perantara yang saya kira di situ adalah kecenderungan mark-up harga. Dan proses G to G ini akan memperkuat pakta integritas untuk membentuk zona toleransi nol terhadap praktik-praktik korupsi yang ada di negara kita," tegas Jokowi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI