Ahok: Kalau Proyek Pulau G Dibatalkan, MRT Juga Harus Batal

Rabu, 20 Juli 2016 | 16:45 WIB
Ahok: Kalau Proyek Pulau G Dibatalkan, MRT Juga Harus Batal
Nelayan segel Pulau G hasil reklamasi [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tak puas dengan alasan Komite Bersama Reklamasi Pantai Utara yang dipimpin Menteri Koordinator Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramli memutuskan menghentikan secara permanen reklamasi Pulau G di Teluk Jakarta.

Menurut Ahok, kalau reklamasi Pulau G batal karena dianggap mengganggu obyek vital, seperti pipa gas di bawah pulau, mestinya proyek Mass Rapid Transit (MRT) dari Lebak Bulus ke Bundaran Hotel Indonesia (HI) juga harus disoal. Pasalnya, kedua proyek sama-sama melintasi kabel.

"Kalau alasannya itu lagi, saya berpikir MRT harus batal. Karena MRT lubangnya itu sekarang kita lagi geser, pangkas semua," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (20/7/2016).

Ahok mengungkapkan, jarak proyek MRT dengan kabel bawah tanah hanya sekitar satu meter.

"Nah, kalau begitu, proyek MRT harus (batal). Bahaya bos, (jaraknya) satu meter sama terowongan. Ini pipa gas, ini MRT. Kalau mau ngomong itu ya," ujarnya.

Ahok juga mempertanyakan alasan Rizal Ramli menilai reklamasi Pulau G mengganggu arus lalu lintas nelayan. 

"Kapal nelayan berapa lebar sih? 30 meter? Itu juga masih 10 persen dari 300 meter. Yang mengganggu, nelayan yang mana yang lewat situ?" kata Ahok.

"Terus (alasan) yang kedua, itu (dianggap) ada di atas pipa gas dan PLN. Pulau G itu udah dipotong setengah. Itu kenapa dipotong, dicoakin gitu, karena ada PLTU, karena ada kabel pipa gas. Terus alasannya apa lagi?" Ahok menambahkan.

Ahok menilai alasan penghentian proyek tidak kuat. Selain itu, pembatalan proyek baru sebatas lisan, belum ada surat resmi.

"Makanya maksud saya, Anda (Rizal) kalau mau cari alasan, nggak apa-apa, saya oke kok. Kalau mau cari alasan, tapi tulis dong," kata Ahok. 

Pembatalan proyek reklamasi Pulau G dilakukan setelah tim gabungan menyatakan adanya tiga pelanggaran yang terdiri dari berbagai tingkatan.

"Bahwa Pulau G masuk pelanggaran berat, karena di bawahnya itu banyak kabel-kabel listrik milik PLN. Kemudian mengganggu lalu lintas kapal-kapal nelayan. Dulu kapal-kapal nelayan bisa ke Muara Angke. Sekarang tidak bisa dan harus mutar dulu. Makanya untuk proyek Pulau G, diputuskan dibatalkan permanen, seterusnya," ujar Rizal Ramli pada Kamis (30/6/2016).

Rizal Ramli sampai heran kenapa Ahok bersikeras mempertahankan proyek reklamasi Pulau G, bahkan sampai menemui Presiden Joko Widodo segala. Untuk mengungkapkan keheranannya, Rizal Ramli sampai mempertanyakan apakah Ahok itu gubernur atau karyawan pengembang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI