Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Prasetio Edi Marsudi akan menjawab tentang namanya yang disebut dalam rekaman sebagai perantara suap reklamasi untuk dibagikan kepada anggota DPRD DKI lain, dalam persidangan nanti.
"Ya lihat nantilah dikesaksian saja, lihat difakta persidangan saja," kata Prasetyo ketika baru tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jalan Bungur Raya Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (20/7/2016).
"Ya lihat nantilah dikesaksian saja, lihat difakta persidangan saja," kata Prasetyo ketika baru tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jalan Bungur Raya Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (20/7/2016).
Prasetyo akan memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap terhadap mantan anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta M. Sanusi oleh Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land Tbk. Ariesman Widjaja dan staf: Trinanda Prihantoro.
Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra Mohamad Taufik. Taufik yang merupakan kakak kandung Sanusi enggan berkomentar sebelum persidangan.
"Ya, entarlah," kata Taufik.
KPK menghadirkan pimpinan dewan untuk dikonfirmasi dari keterangan dari saksi dalam persidangan sebelumnya. Khususnya, mengenai adanya rekaman percakapan.
Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra Mohamad Taufik. Taufik yang merupakan kakak kandung Sanusi enggan berkomentar sebelum persidangan.
"Ya, entarlah," kata Taufik.
KPK menghadirkan pimpinan dewan untuk dikonfirmasi dari keterangan dari saksi dalam persidangan sebelumnya. Khususnya, mengenai adanya rekaman percakapan.
Kemungkinan, pertemuan yang dilakukan pimpinan dewan dengan bos Agung Sedayu Group, Sugiyanto Kusuma alias Aguan, di Pantai Indah Kapuk pada Desember 2015, juga akan ditanyakan di persidangan.