Tunjuk Rizal Ramli, Ahok: Ini Kelas Menko Apa Kalau Begitu

Rabu, 20 Juli 2016 | 14:35 WIB
Tunjuk Rizal Ramli, Ahok: Ini Kelas Menko Apa Kalau Begitu
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramli bersama Menteri Perhubungan Inasius Jonan [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Keputusan Komite Bersama Reklamasi Pantai Utara yang dipimpin Menteri Koordinator Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramli menghentikan secara permanen reklamasi Pulau G terus dipermasalahkan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Ahok mengatakan sampai sekarang belum ada surat resmi penghentian proyek reklamasi Pulau G dari Komite Bersama.

"Ke Istana saya baca berita belum ada surat. Nah sekarang saya tanya, ini kelas menko apa kalau begitu. Kalau mau ngomong jangan ngomong di media, tertulis gitu," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (20/7/2016).
 
Ahok mengatakan tak masalah proyek reklamasi Pulau G dihentikan secara permanen asalkan Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 1995 yang dijadikan dasar pengerjaan proyek dibatalkan terlebih dahulu.

"Saya bukan membela ini pulau harus dipertahankan. Bukan lho, jangan diplintir-plintir bahasa saya. Bagi saya kalau anda ada perintah tertulis dasar hukumnya jelas biasanya keppres dibatalin, saya ikut, pasti ikut," kata dia.
 
Komite Bersama terdiri dari tiga menteri yaitu Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, serta Rizal Ramli sebagai Menko Maritim. 

"Menko lebih tinggi, ada tiga menteri masa gubernur nggak mau ikut. Ikut (saya) pasti," katanya.

Pembatalan proyek reklamasi Pulau G dilakukan setelah tim gabungan menyatakan adanya tiga pelanggaran yang terdiri dari berbagai tingkatan.

"Bahwa pulau G masuk pelanggaran berat, karena di bawahnya itu banyak kabel-kabel listrik milik PLN. Kemudian mengganggu lalu lintas kapal-kapal nelayan, dulu kapal-kapal nelayan bisa ke Muara Angke. Sekarang tidak bisa dan harus mutar dulu. Makanya untuk proyek pulau G diputuskan dibatalkan permanen, seterusnya," ujar Rizal Ramli pada Kamis (30/6/2016).
 
Rizal Ramli sampai heran kenapa Ahok bersikeras mempertahankan proyek reklamasi Pulau G, bahkan sampai menemui Presiden Joko Widodo segala. Untuk mengungkapkan keheranan, Rizal Ramli sampai mempertanyakan Ahok itu gubernur atau karyawan pengembang.
 
Pulau G merupakan proyek yang digarap PT. Muara Wisesa Samudra. Muara Wisesa merupakan anak usaha PT. Agung Podomoro Land Tbk. Izin proyek diterbitkan pada Desember 2014.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI