Suara.com - Jaksa penuntut umum kembali memutar rekaman kamera pengintai di sidang lanjutan kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (20/7/2016). Kamera tersebut diambil saat Jessica berada di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/1/2016) jam 16.19 WIB.
Jessica terlihat mengenakan baju warna coklat. Awalnya, dia terlihat berada di meja barista.
Jessica sempat meminta pelayan kafe untuk memfoto dirinya di meja barista.
"Iya itu saya, Jessica minta foto bareng dengan barista," kata Marlon Alex Napitupulu, pelayan kafe Olivier, saat bersaksi di pengadilan, hari ini.
Di adegan berikutnya, Jessica terlihat melihat ke tiap sudut kafe Olivier.
Jaksa Ardirto Muardi bertanya kepada Marlon apakah mengetahui gerak-gerikJessica yang dicurigai untuk mengamati letak CCTV.
"Saudara sempat mengamati dia (Jessica)," kata Jaksa Ardito.
"Kalau di sana saya tidak melihat," Marlon menjawab.
Jaksa juga bertanya kepada Marlon mengenai rekaman yang memperlihatkan Jessica berjalan-jalan dulu sebelum duduk di meja nomor 54.
"Saya nggak ngamatin," kata Marlon.