Ketua DPR Setuju Anggota Dewan Dilarang Cari Pokemon di Senayan

Rabu, 20 Juli 2016 | 13:36 WIB
Ketua DPR Setuju Anggota Dewan Dilarang Cari Pokemon di Senayan
Sidang Paripurna DPR untuk memutuskan RUU APBNP 2016 dan RUU Tax Amnesty, Selasa (28/6/2106). [Suara.com/Dian Rosmala]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Permainan virtual bernama Pokemon Go belakangan ini menjadi viral di kalangan pecinta game online. Permainan ini sekaligus memunculkan kegelisahan, terutama di DPR.

Ketua DPR Ade Komarudin melarang anggotanya mencari Pokemon di lingkungan DPR, terutama saat sedang bekerja.

"Saya mau rapat di pimpinan supaya ini dilarang. Itu mengganggu produktivitas. Kalau mengganggu, larang saja," kata Ade di DPR, Rabu (20/7/2016).

Sejauh ini, Ade belum memiliki data siapa saja anggotanya yang telah terjangkit virus permainan berbasis real map.

"Saya sampai hari ini belum tahu ada (anggota) yang iseng main. Itu kegiatan iseng yang tidak berguna," ‎kata politikus Golkar.

Tidak hanya di DPR, Sekretariat Kepresidenan RI juga mengeluarkan larangan kepada siapapun mencari Pokemon di lingkungan Istana.

Pengumuman larangan tersebut ditempelkan di pintu press room ‎atau ruangan wartawan kepresidenan. Isi larangannya: "Dilarang Bermain Atau Mencari Pokemon di Lingkungan Istana."

Kepala Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden Bey Machmudin mengatakan Istana merupakan obyek vital, tempat Kepala Negara bekerja.

‎"Ini kan kantor Presiden, tempat Bapak Presiden bekerja, bukan tempat bermain," kata Bey.

Salah satu pejabat negara yang kepincut Pokemon Go adalah Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

"Anakku main. Saya ada aplikasinya, jadi bisa lihat (Pokemon)," kata Pramono di komplek Istana Kepresidenan, Jumat (15/7/2016) lalu.

Tetapi, Pramono jarang memainkannya lantaran sibuk bekerja.

Menurut Pramono permainan tersebut sudah mewabah ke Istana Kepresidenan.

"Di Istana juga ada tuh, Pokemon-nya. Kalau di rumah Pokemon-nya cupu-cupu. Nah, di Monas Pokemon-nya top. Cuma memang kalau mainnya tidak hati-hati bisa bahaya," ujar dia.

Polisi telah melarang masyarakat, khususnya anggota polisi, mencari Pokemon di lingkungan markas polisi. Pasalnya, di markas polisi ada banyak hal yang tidak boleh diketahui publik.

"Kemudian di sini kan ada hal yang tidak boleh diketahui publik, dalam artian, ini ada tahanan, di sini ada gudang senjata, kemudian ada berkas-berkas yang perlu kerahasiaan tinggi. Kalau nanti alasannya Pokemon, kan bisa bahaya kalau main di lingkungan kami, tentu tidak boleh," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI