Ketua DPR Setuju Anggota Dewan Dilarang Cari Pokemon di Senayan

Rabu, 20 Juli 2016 | 13:36 WIB
Ketua DPR Setuju Anggota Dewan Dilarang Cari Pokemon di Senayan
Sidang Paripurna DPR untuk memutuskan RUU APBNP 2016 dan RUU Tax Amnesty, Selasa (28/6/2106). [Suara.com/Dian Rosmala]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Anakku main. Saya ada aplikasinya, jadi bisa lihat (Pokemon)," kata Pramono di komplek Istana Kepresidenan, Jumat (15/7/2016) lalu.

Tetapi, Pramono jarang memainkannya lantaran sibuk bekerja.

Menurut Pramono permainan tersebut sudah mewabah ke Istana Kepresidenan.

"Di Istana juga ada tuh, Pokemon-nya. Kalau di rumah Pokemon-nya cupu-cupu. Nah, di Monas Pokemon-nya top. Cuma memang kalau mainnya tidak hati-hati bisa bahaya," ujar dia.

Polisi telah melarang masyarakat, khususnya anggota polisi, mencari Pokemon di lingkungan markas polisi. Pasalnya, di markas polisi ada banyak hal yang tidak boleh diketahui publik.

"Kemudian di sini kan ada hal yang tidak boleh diketahui publik, dalam artian, ini ada tahanan, di sini ada gudang senjata, kemudian ada berkas-berkas yang perlu kerahasiaan tinggi. Kalau nanti alasannya Pokemon, kan bisa bahaya kalau main di lingkungan kami, tentu tidak boleh," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI