Suara.com - Sidang kasus pembunuhan dengan racun sianida terhadap Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, hari ini, menghadirkan para saksi dari kafe Olivier di Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat.
Di tengah persidangan, salah satu pelayan kafe, Marlon Alex Napitupulu, menjelaskan tahapan penyajian es kopi Vietnam. Dia mengatakan semua tahapan dilakukan di depan konsumen di meja yang telah dipesan.
"Tahapan pertamanya pelayan menerima minuman sudah menerima air panas susu kopi ice cube dan dripper lalu kami hidangkan depan tamu. Tidak ada kopi Vietnam yang sudah disediakan lengkap dengan sedotan dan lain-lain oleh barista. Semuanya didepan tamu itu keunikannya," kata Marlon.
Marlon mengatakan penyajian es kopi Vietnam terbilang unik. Itu sebabnya, menu minuman ini menjadi salah satu unggulan.
"Mau ice atau hot harus disediakan di depan tamu. Itu keunikan dari kopi itu sendiri," kata dia.
Marlon mengaku hari itu dia melihat sedotan telah berada di dalam gelas es kopi Vietnam di atas meja nomor 54 yang dipesan Jessica. Saat itu, Mirna dan Hanie belum datang.
"Jadi ketika saya mengantar cocktail sudah tertata ada paper bag, kopi dan sudah ada pipet di gelas kopi itu, namun belum terlihat diminum. Sedotannya masih terbungkus," kata Marlon.
Marlon menjelaskan standar penyajian es kopi Vietnam di kafe Olivier. Pelayan dilarang memasukkan sedotan ke dalam gelas. Bahkan, proses pembuatan es kopi dilakukan ketika pemesan sudah siap.
"Standarnya tidak boleh pelayan lainnya masukan sedotan, kecuali jika customer yang memasukkan," kata dia.
Tetapi, Marlon mengaku tidak tahu siapa pelayan yang telah menyajikan es kopi Vietnam. Pasalnya, ketika itu dia hanya mengantarkan dua minuman cocktail pesanan Jessica.