Pelayan Olivier Sempat Tanya Alasan Jessica Bayar Langsung

Rabu, 20 Juli 2016 | 12:57 WIB
Pelayan Olivier Sempat Tanya Alasan Jessica Bayar Langsung
Keterangan Saksi Pegawai Kafe Olivier
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Seperti diberitakan, JPU telah mendakwa Jessica dengan pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Di dalam dakwaannya, jaksa menyebut Jessica membunuh korban dengan cara memasukkan racun ke dalam minuman kopi Mirna lantaran sakit hati.

Sidang terus dilanjutkan setelah majelis hakim menolak nota keberatan atau eksepsi yang diajukan kuasa hukum Jessica. Hakim menilai surat dakwaan jaksa telah memenuhi syarat formal dan materil.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI