Ahok Tagih Rizal Ramli: Jangan Pakai Mulut Dong, Mana Surat Kamu

Rabu, 20 Juli 2016 | 12:06 WIB
Ahok Tagih Rizal Ramli: Jangan Pakai Mulut Dong, Mana Surat Kamu
Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) usai menjalani pemeriksaan di Badan Reserse Kriminal Polri, di Jakarta, atas kasus pembelian lahan di Cengkareng, Kamis (14/7). [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menagih surat resmi pemberhentian proyek reklamasi Pulau G dari Menteri Koordinator Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramli sebagai Ketua Komite Bersama Reklamasi Pantai Utara Jakarta. Ahok meminta tim yang beranggotakan empat menteri jangan hanya bicara melalui media.

"Tim kan bekerja tiga bulan, dengan tiga menteri, bahkan Pemprov DKI. Ya kan ada hasilnya, ya kamu bikin dong tertulis," kata Ahok di Balai Kota Jakarta, hari ini.

"Kan anda minta saya untuk menghentikan reklamasi hanya Pulau G. Tapi nggak bisa pakai mulut dong, mana surat kamu. Waktu surat kamu datang, saya juga mesti lihat alasannya apa," Ahok menambahkan.  "Menurut tim seperti ini, menurut saya seperti ini mau berbeda dengan tim ya boleh saja, tapi tulis, supaya saya ada pegangan."

Komite Bersama Reklamasi Pantai Utara Jakarta terdiri dari Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Menteri Kelautan dan Perikanan, Kepala Bappenas, serta Rizal Ramli sendiri sebagai Menteri Koordinator Kemaritiman.
 
Pembatalan proyek reklamasi Pulau G dilakukan setelah tim gabungan menyatakan adanya tiga pelanggaran yang terdiri dari berbagai tingkatan.

"Bahwa pulau G masuk pelanggaran berat, karena di bawahnya itu banyak kabel-kabel listrik milik PLN. Kemudian mengganggu lalu lintas kapal-kapal nelayan, dulu kapal-kapal nelayan bisa ke Muara Angke. Sekarang tidak bisa dan harus mutar dulu. Makanya untuk proyek pulau G diputuskan dibatalkan permanen, seterusnnya," ujar Rizal pada Kamis (30/6/2016).
Ahok tidak tinggal diam. Dia melayangkan surat kepada Presiden Joko Widodo yang isinya, antara lain agar proyek Pulau G dilanjutkan lagi.
 
Pulau G merupakan proyek yang digarap PT. Muara Wisesa Samudra. Muara Wisesa merupakan anak usaha PT. Agung Podomoro Land Tbk. Izin proyek diterbitkan pada Desember 2014.
 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI