Tiba di Olivier, Jessica Pesan Sofa Berkapasitas Empat Orang

Rabu, 20 Juli 2016 | 11:46 WIB
Tiba di Olivier, Jessica Pesan Sofa Berkapasitas Empat Orang
Saksi bernama Aprilia Cindy Cornelia di persidangan kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sidang lanjutan hari ini, menghadirkan beberapa saksi dari kafe Olivier. Selain Cindy, jaksa penuntut umum juga menghadirkan pegawai bernama Marlon Napitupulu, Agus Triyono, dan Yohannes Irgi Bima.

Mirna meninggal dunia usai meneguk es kopi Vietnam bercampur zat sianida di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/1/2016).

Saat peristiwa terjadi, di meja yang sama, Mirna ditemani dua kawan, Jessica dan Hanie. Mereka merupakan teman sekampus di Billy Blue College of Design, Sidney, Australia. Mereka lulus 2008.

Jessica ditangkap saat berada di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara, Sabtu (30/1/2016) sekitar pukul 07.45 WIB.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI