Suara.com - Ada sisi menarik di tengah proses persidangan kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso yang saat ini berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Seperti yang terpantau Suara.com, Rabu (20/7/2016), belasan calon jaksa mengisi sebagian tempat duduk hadirin di ruang sidang Kartika 1 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Belasan calon jaksa tersebut didampingi oleh jaksa Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Erwin. Erwin mengatakan para calon jaksa diajak menghadiri sidang untuk mempelajari proses persidangan kasus pembunuhan.
"Mendampingi 40 siswa calon jaksa dari seluruh Indonesia. Memang kebetulan lagi PKL di Kejari Jakarta Pusat, memang ada pelatihan untuk mengamati sidang," kata dia.
Erwin mengatakan kasus pembunuhan Mirna dipilih untuk bahan belajar calon jaksa karena kasus ini disorot publik.
"Kasusnya Jessica ini banyak dipantau publik jadi biar mereka belajar," kata dia.
Erwin menduga kasus ini juga dipantau oleh para calon jaksa dari berbagai kejaksaan.
"Mungkin dari kejari lain juga melakukan pemantauan sidang," kata dia.
Dalam sidang lanjutan hari ini, antara lain untuk mendengarkan kesaksian dari karyawan kafe Olivier di Grand Indonesia.
Sampai detik ini, tim pengacara terdakwa meyakini klien mereka tidak bersalah dalam kasus pembunuhan terhadap Mirna. Mereka menilai tidak ada alat bukti yang menjelaskan Jessica membunuh Mirna.