Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf, mengimbau kepada publik untuk tidak panik dan menyudutkan pihak Rumah Sakit dan para tenaga medis dalam kasus vaksin palsu. Saat ini, banyak tenaga media yang merasa terpojokkan karena luapan emosi dari masyarakat yang merasa anaknya menjadi korban vaksin palsu.
"Kami meminta, karena saat ini, sekarang banyak tenaga tenaga medis, dokter dan lain merasa tidak nyaman, karena ada kepanikan, amarah dari keluarga korban," kata Dede, di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (19/7/2016).
Dede mengakui, wajar jika para keluarga korban marah dalam menyikapi kasus vaksin palsu. Namun demikian, ia meminta supaya amarah tersebut tidak mengenalisir semua rumah sakit dan semua tenaga medis.
Biar bagaimanapun, rumah sakit dan tenaga medis merupakan pusat pelayanan kesehatan. Kebutuhan masyarakat akan keberadaan rumah sakit dan tenaga media sangat tinggi. Sebab itu, masyarakat diimbau tetap gunakan kepala dingin dalam merespon kasus vaksin palsu.
"Sebenarnya amarah keluarga itu wajar, tetapi program medis, program kesehatan harus tetap berjalan. Karena orang yang ingin berobat masih banyak," tutur Ade.
Ade melanjutkan, pihaknua mengimbau agar para orang gua korban tidak memperkeruh suasana dengan melakukan tindakan-tindakan di luar hukum. Sebab hal ini bisa membuat para tenaga media justeru merasa ketakutan.
"Jadi kita pun sebagai orang tua, saya menghimbau agar kita tidak melakukan tindakan-tindakan yang di luar daripada hukum. Karena nanti ini akan menyebabkan tenaga tenaga medis ini merasa takut untuk melakukan penyelamatan hal-hal yang lain," kata Dede.
Dede menegaskan, publik jangan over generalisasi. Tidak semua rumah sakit, tidak semua tenaga medis terlibat dalam kasus vaksin palsu.
"Oleh karena itu, saya sampaikan di sini, tidak semua Dokter bersalah, tidak semua Perawat itu salah, tidak semua Bidan itu salah, tidak juga semua rumah sakit tahu. Sebetulnya yang tahu ini bagian pembelian," kata Dede.
Sebab itu, kata Dede, publik jangan sampai menghakimi atau main hakim sendiri dalam kasus ini. Serahkan kepada yang berwenang, supaya proses penyelesaiannya lancar.
"Artinya kita jangan memberikan semacam hukuman kepada institusi yang besar, tetapi ini mesti dicari oknum. Dan proses mencari oknum ini, ini ada pengadilan. Jadi harus ada pembuktian dulu oleh karena itu saya menghimbau kita jangan bertindak di luar hukum," kata Dede.