Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta membentuk panitia khusus guna menyikapi Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan tahun 2015 terhadap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Tadi bahas PR masalah LHP BPK itu. Kita sikapi karena per 1 Agustus masanya habis (tindak lanjutnya), nah kita dengan teman-teman mengerjakan itu," ujar Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (19/7/2016).
Prasetio menjelaskan, pansus yang akan ditindaklanjuti oleh DPRD salah satunya menyoriti pembelian lahan di Cengkareng, Jakarta Barat yang dilakukan oleh Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI. Dan aset -aset DKI yang bermasalah.
Pembelian lahan yang mencapai Rp648 miliar di Cengkareng dianggap janggal, karena Pemprov dinilai membeli lahannya sendiri. Lahan tersebut adalah milik Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan DKI.
"Di LHP itu kan ada masalah Cengkareng, itu sambil berjalan saja. Fungsi kita sebagai pengawasan kan berjalan. Jadi soal Cengkareng adanya di LHP BPK," kata Prasetio.
Lebih lanjut, ketua pansus LHP BPK ini adalah Ferrial Sofyan yang juga Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Demokrat.
Sekretaris PDI Perjuangan DKI Jakarta ini mengatakan adanya LHP BPK membuat satu-persatu aset di pemprov DKI yang bermasalah terkuak. Namun Prasetio tak mau menerangkan aset mana saja yang bermasalah.
"Nantilah perjalanan pansus itu akan membuktikan. Kan nggak bisa katanya katanya bos. Faktanya saja nggak tahu. Katanya-katanya entar gua malah salah," ucap Prasetio.