Ikatan Dokter Anak Indonesia menegaskan vaksinasi ulang kepada anak-anak yang diduga menerima vaksin palsu merupakan vaksin program imunisasi nasional produksi PT Bio Farma.
Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia Aman Bhakti Pulungan mengatakan vaksin yang diberikan untuk mencegah penyakit difteri, pertusis dan tetanus dan tidak menyebabkan masalah apapun.
"Vaksin yang diberikan bisa mencegah penyakit difteri, pertusis dan tetanus. Vaksin ini sama efektifnya dengan vaksin impor. Pemberian vaksin berlebih tidak menyebabkan masalah apapun," ujar Aman dalam jumpa pers di Kantor Kesehatan, Jakarta, Selasa (19/7/2016).
Kata Aman, pemberian vaksin ulang yakni vaksin DPT (Difteri, Pertusis, tetanus) diberikan secara bertahap.
Adapun usia kurang dari satu tahun diberikan imunisasi tiga kali dengan interval satu bulan. Sementara usia 1 sampai 7 tahun diberikan dosis pertama sampai hari H, dosis kedua yakni dua bulan setelah dosis pertama dan dosis ketiga yakni enam bulan setelah dosis kedua.
"Lalu diberikan lagi usia 7 sampai 18 tahun yakni dosis pertama, lalu dosis kedua dua bulan setelah dosis pertama, dosis ketiga enam bulan setelah dosis kedua dan dosis penguatan diberikan 12 bulan setelah dosis ketiga,"ucapnya.
Tidak hanya itu jika setelah divaksin terjadi demam, bisa diberikan parasetamol 10 mg/kgBB/kali setiap 6 sampai 8 jam.
"Bila membutuhkan konsultasi atau bantuan lebih dapat menghubungi hotline resmi Kementerian Kesehatan," kata Aman.
Lebih lanjut Aman menuturkan, untuk meyakinkan orangtua yang ingin melakukan vaksin ulang, bisa mendatangi fasilitas layanan kesehatan masyarakat seperti Rumah Sakit dan Puskemas
"Silahkan saya datang pada tempar yang disediakan, puskesmas ataupun dan lain-lainya,"ungkapnya.