Suara.com - Polda Metro Jaya melarang jajarannya untuk bermain game "Pokemon Go" saat sedang berdinas. Dalam permainan itu, pemain harus mencari para Pokemon di mana pun.
"Yah itu kan tidak boleh karena melanggar aturan disiplin pegawai negeri polri ya. Tentunya kalau kita kerja terus main itu nggak boleh ya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono di kantornya, Selasa (19/7/2016).
Menurut Awi, jika apabila petugas polisi yang sedang berdinas sambil memburu karakter kartun Pokemon di layar ponselnya maka tidak akan mungkin bisa fokus bekerja melayani masyarakat.
"Kalau ditanya pelanggaran itu pelanggaran disiplin dan memang ya tidak pada tempatnya. Orang kalau kita kerja terus jalan jalan cari pokemon bagaimana mau kerja fokus, sudah nggak baik dan betul itu," kata dia.
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Moechgiyarto juga telah memberikan imbauan agar jajarannya tidak terpengaruh dengan maraknya permainan dari Jepang Nintendo Co Ltd ini.
"Kapolda secara lisan sudah disampaikan saat anev (analisi dan evaluasi) perkembangan situasi kita update sehingga nanti anggota anggota kita jangan pas tugas melakukan hal demikian. Yang harusnya melayani masyarakat nanti tidak fokus. Kalau di luar jam dinas kan sudah hak personal," kata dia.
Munculnya fenomena game Pokemon Go yang tengah marak di masyarakat dunia memang menjadi perbincangan banyak pihak. Belakangan, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso menyatakan pihaknya akan mengkaji secara mendalam mengenai keamanan permainan Pokemon Go, karena dianggap bisa membahayakan keamanan negara
Sutiyoso mempersilakan publik bermain aplikasi Pokemon Go, namun dia meminta publik tidak memainkan permainan Pokemon Go di lokasi yang bersifat rahasia dan strategis.