Pihak kepolisian telah meringkus polisi gadungan berinisal S (38) usai melakukan pemerasan terhadap seorang pemuda tanggung bernama Raka DK (18). Modus pemerasan tersebut dilakukan pelaku dengan mengaku sebagai anggota intel.
"Pelaku lalu kami tangkap di Tebet, Jakarta Selatan," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Purwanta kepada wartawan, Selasa (19/7/2016).
Purwanta juga menjelaskan aksi kejahatan yang dilakukan pelaku. Awalnya, menurut Purwanta korban sedang berada di Jalan Persada Raya, RW 15, Menteng Dalam, Tebet. Dan tak lama pelaku mendatangi korban sambil mengaku sebagai anggota polisi yang tengah mengejar seorang pelaku kejahatan.
"Pelaku mengaku sedang bertugas sebagai intel dan sedang mengejar seseorang yang bernama Rudi gondrong. Pelaku pun meminta bantuan korban melakukan pencarian," kafa dia.
Dikatakan Purwanta, usai membawa korban dengan menaiki sepeda motor di kawasan Menteng. Namun di tengah jalan, pelaku meminta korban untuk menyerahkan telepon genggamnya dan meminta korban untuk turun. Korban pun menyadari dirinya telah diperas pelaku yang mengaku sebagai anggota intel. Korban pun lantas melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi terdekat.
"Pelaku dikenakan pasal 378 KUHP Junctoo Pasal 372 KUHP. Pelaku masih diinterogasi di Polsek Tebet," kata dia.