Suara.com - Polda Metro Jaya bakal memperketat pengamanan di sejumlah rumah sakit dan klinik yang diduga terlibat kasus pemberian vaksin palsu untuk bayi. Penjagaan itu dilakukan setelah sejumlah keluarga pasien mendatangi sejumlah RS menuntut pertanggungjawaban atas pemberian vaksin palsu tersebut.
"Oh iya dari apa yang dirilis Mabes Polri dan Kemenkes ada 14 RS itu kita lakukan pengamanan pengamanan. Termasuk klinik-klinik yang sudah teridentifikasi. Bahkan kita juga mengamankan posko posko karena isu yang terkini dibolak balik dan serba salah," kata Awi di Polda Metro Jaya, Selasa (19/7/2016).
Awi juga mengaku telah memerintahkan sejumlah Kapolres untuk membuat posko pengamanan di beberapa RS yang dianggap terlibat peredaran vaksin palsu.
"Kita menjembatani apa keluhan keluhan pasien ini dan apa yang harus ditindak lanjuti RS," kata Awi.
Awi juga mengimbau agar masyarakar bersabar menunggu proses selanjutnya dari Satuan Tugas Anti Vaksi Palsu yang dibentuk penyidik Bareskrim Polri dan Kemenkes.
"Tentunya mengimbau lakukan sesuai mekanisme yang ada misalnya terkait vaksin palsunya serahkan ke Bareskrim dan bersabar agar semuanya terungkap siapa pelaku pelakunya," kata Awi.
"Kemudian terkait dengan komplain tentunya kemenkes sudah melakukan langkah langkah pelaksanaan vaksin ulang, bahkan presiden sendiri kemarin sudah memantau langsung tentunya nanti komplain masyarakat semua akan ditindak lanjuti oleh pemerintah dan kita akan mengamankan kebijakan pemerintah," Awi menambahkan.
Polda juga siap membantu pelimpahan berkas penyidikan kasus peredaran vaksin palsu yang saat ini tengah ditangani Bareskrim Mabes Polri. Sejauh ini polisi masih menunggu kabar dari penyidik Bareskrim Polri apabila diminta membantu penyidikan kasus vaksin palsu yang diduga melibatkan 14 rumah sakit tersebut.
"Kami masih menunggu arahan mabes polri. Belum ada diperbantukan dari Polda, masih murni mabes polri. Kita tunggu ya kan katanya minggu ini akan dituntaskan," kata Awi.
Penelusuran dari data yang dikumpulkan jajaran intelejen Polda Metro Jaya belum menemukan adanya sejumlah RS lainnya yang memberikan vaksin palsu. Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menetapkan 3 dokter sebagai tersangka atas kasus dugaan pemalsuan vaksin. Mereka adalah dokter AR, H, dan I.
Total tersangka atas kasus ini berjumlah menjadi 23 orang. 23 tersangka itu terdiri dari enam produsen, sembilan distributor, dua pengumpul botol bekas, satu pemalsu label, dua bidan, dan tiga dokter.