Suara.com - Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi NasDem Amelia Anggraini menyatakan tidak sepantasnya organisasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menolak melakukan vaksin ulang kepada anak-anak yang terindikasi konsumsi vaksin palsu.
"IDI tidak sepantasnya mengeluarkan statement seperti itu," kata Amel, di Kompleks DPR, Senayan, Selasa (19/7/2016).
Menurut Amel, jika IDI menolak untuk terlalibat dalam proses vaksinasi ulang, karena dinilai memojolkan profesi dokter, katanya itu bukan sikap yang bijak. Dokter bukan malaikat.
"Tidak bijak, dokter bukan malaikat, mereka manusia biasa yang bisa saja salah. Kalaupun ada tenaga kesehatan yang terlibat, itu kan oknum. Bukan profesi yang di harus disalahkan," tutur Amel.
Politis NasDem ini menegaskan, dalam kasus vaksin palsu kalau terdapat oknum tenaga kesehatan yang terlibat berdasarkan fakta, penyidikan dan dinyatakan bersalah. Maka dia harus dikenakan sanksi berat karena melanggar sumpah profesinya.
Sebelumnya diberitakan IDI menolak melakukan imunisasi kepada anak menyusul adanya kasus vaksin palsu. IDI menilai perkara ini memojokkan profesi dokter.
Seperti diketahui, dari 23 tersangka kasus ini, memang beberapa di antaranya merupakan dokter. Menkes Nila F Moeloek menyebut kasus vaksin palsu merupakan tindak kriminal yang bukan mengatasnamakan profesi.