"Selanjutnya kami melakukan upaya evaluasi pelaksanaan regulasi, sistem atau prosedur, sistem pembinaan dan pengawasan untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali,"ungkapnya.
Sebelumnya, Bareskrim Mabes Polri telah menambah tiga tersangka baru. Total ada 23 tersangka yang diduga terlibat peredaran vaksin palsu yang saat ini menjadi persoalan besar pemerintah. Di antara 23 tersangka itu, ada tiga dokter berinisial I , AR dan H.