Suara.com - Pihak kepolisian telah membongkar kasus peredaran narkoba di empat lokasi berbeda di Jakarta, Senin (18/6/2016) kemarin. Lokasi-lokasi peredaran narkoba tersebut telah diungkap hanya membutuhkan waktu 5 jam.
Kepala Subdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Arsal Sahban menyampaikan awal pengungkapan empat lokasi tersebut setelah pihaknya meringkus pemakai narkoba berinisial A di kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat pada pukul 15.00 WIB.
"Dalam penangkapan tersebut diamankan barang bukti shabu sebanyak 3 gram, dan 1 unit timbangan digital," kata Arsal kepada wartawan melalui keterangan tertulis, Selasa (19/7/2016).
Kemudian, jajaran Subdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya juga melakukan penangkapan terhadap pelaku lain berinisal AA di kawasan Gambir, Jakarta Pusat. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti narkoba jenis sabu seberat 2 gram.
"Tidak berhenti disitu polisi mengembangkan kasusnya dan pada pukul 20.00 WIB diamankan M (35), seorang wiraswasta di kalideres, Jakarta Barat dengan barang bukti 8,87 gram," kata dia.
Dalam pengembangannya, polisi juga telah menciduk TH (39) di Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur pada pukul 20.00 WIB.
"Dalam penangkapan tersebut diamankan barang bukti satu paket narkotika jenis sabu yang di bungkus dengan plastik transparan dengan berat 3,66 gram dan satu paket narkotika jenis ganja yang dibungkus kertas warna cokelat berat 2,06 gram," kata Arsal.
Lebih lanjut, Arsal menambahkan jika kasus peredaran narkoba ini masih terus berlanjut.
"Penangkapan ini masih akan kami kembangkan, informasi yang kami peroleh ada puluhan kilogram shabu yang masuk dan sudah terpecah-pecah kepada banyak orang. Segera akan kami dalami hasil pemeriksaan untuk mengungkap pemasok besar di belakangnya. Doakan semoga terungkap bandar besarnya di belakang," kata dia.