Dituduh Menghamili, Calon Pengacara Disekap dan Diperas

Selasa, 19 Juli 2016 | 13:18 WIB
Dituduh Menghamili, Calon Pengacara Disekap dan Diperas
Ilustrasi ibu hamil. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Aris pun bisa kabur dari penyekapan yang dilakukan selama 12 hari setelah diminta pelaku untuk melunasi uang mahar sebesar Rp35 juta. Aris langsung melaporkan kasus penyekapan dan pemerasan ke Polda Metro Jaya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI