Aris pun bisa kabur dari penyekapan yang dilakukan selama 12 hari setelah diminta pelaku untuk melunasi uang mahar sebesar Rp35 juta. Aris langsung melaporkan kasus penyekapan dan pemerasan ke Polda Metro Jaya.
Dituduh Menghamili, Calon Pengacara Disekap dan Diperas
Selasa, 19 Juli 2016 | 13:18 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Operasi Rahasia Gagal? UNIFIL Bantah Bantu Israel Culik Kapten Laut di Beirut
03 November 2024 | 16:26 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI