Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali akan menggelar sidang lanjutan terkait kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Rabu (20/7/2016) besok. Jaksa Penuntut Umum bakal menghadirkan tiga saksi kunci yang merupakan pegawai Kafe Olivier.
"Iya besok sidang lanjutan pukul 09.00 WIB, pemeriksaan saksi. Saksi yang kemarin kan ada empat, tapi kan baru satu, si Hanie. Nanti yang 3 orang lagi yang pegawai Kafe Olivier," kata salah satu Kuasa Hukum Jessica, Hidayat Bostam saat berbincang dengan suara.com, Selasa (19/7/2017).
Hidayat juga mengaku tidak ada persiapan khusus untuk menghadapi sidang lanjutan atas kasus yang menjerat Jessica.
Selain menghadirkan 3 saksi, kata Bostam, nantinya pihak JPU juga kembali akan memutarkan rekaman CCTV Kafe Olivier saat Mirna, Jessica dan Hanie bertemu pada tanggal 6 Januari 2016 lalu.
"Nggak ada persiapan. Bicara siap nggak siap memang harus sidang. Ya kita datang aja kan memang besok itu lanjutan pemeriksaan saksi. Di sidang itu kan memang harus diuji hasil penyidikan polisi dan alat buktinya (rekaman CCTV). Iya itu kan jadi alat bukti Jaksa. Harus dihadirkan ke hadapan Majelis Hakim. Dia harus buka CCTV-nya," katanya
Pihak Jessica pun menantang Jaksa Penuntut Umum untuk membeberkan seluruh rekaman kamera pengintai atau CCTV di Kafe Olivier besok.
"Iya liat CCTV saja besok bagaimana, itu baru 5 persen katanya. Ya besok mau berapa persen lagi? Buktikan saja. Kan kita kejar pembuktiannya," kata Hidayat.
Bostam mengaku jika dalam rekaman CCTV yang diputar Jaksa di sidang sebelumnya tidak ada pergerakan dari tangan Jessica menaburkan racun sianida ke Es Kopi Vietnam yang diminum Mirna. Kata Bostam rekaman CCTV yang diputar tersebut malah memperlihatkan Jessica membantu Mirna ke kursi roda saat terkapar usai meminum Es Kopi Vietnam.
"Ya yang kemarin aja di buka nggak ada gerakan. Kalau nggak ada gerakan ya memang nggak ada perbuatan dong. Malah dia kelihatan membantu. Jelas si Jessica membantu Mirna pas terkapar begitu dan dibantu memindahkan ke kursi roda," kata Bostam.
Namun saat disinggung apakah dari hasil rekaman CCTV yang diputar tersebut bisa membantu meringankan hukuman yang dijeratkan kliennya. Bostam enggan berandai-andai. Namun, Bostam meyakini jika Majelis Hakim bisa menilai jika rekaman CCTV yang telah diputarkan tidak memperlihatkan kliennya menaburkan racun sianida.
"Hakim juga bisa menilai apakah ada gerakannya di stu. Ada nggak pas jessica menaburkan racun sianida," kata dia.
Lebih lanjut, Bostam mengaku saat ini tim kuasa hukum ingin mengetahui detil soal rekaman CCTV yang menjadi bukti petunjuk pihak kepolisian dalam mengungkap kasus kematian Mirna.
"Tapi kita harus lihat dulu CCTVnya. Kita hormati itu karena jadi alat bukti. Jadi buka aja dulu. Kuasa hukum kan hanya melihat. Ya jaksa yang harus membuktikan. Nah kalau dibuka itu kan masyarakat dapat melihat," kata dia.
Sebelumnya, JPU mengaku belum seluruhnya beberkan rekaman kamera pengintai atau CCTV Kafe Olivier yang menjadi petunjuk dalam mengungkap kasus kematian Wayan Mirna Salihin. Jaksa Sugih Carvalho mengaku pihaknya baru lima persen memperlihatkan bukti rekaman CCTV untuk menyesuaikan keterangan Hanie yang menjadi saksi kunci dalam sidang kelima ini.
Darmawan Salihin, Ayah Mirna juga membenarkan jika JPU masih menyimpan bukti rekaman CCTV lainnya terkait pertemuan antara Mirna, Jessica dan Hanie di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu, 6 Januari 2016.
"Nih CCTV sedikit, sedikit," kata Darmawan.
Darmawan pun memastikan nantinya JPU akan mengungkapkan rekaman CCTV yang memperlihatkan Jessica menuangkan racun Sianida ke minuman kopi Mirna.
"Nanti ada Video Jessica ngeracunnya itu bagaimana," kata dia.