Jessica Tantang Jaksa Beberkan Seluruh Rekaman CCTV

Selasa, 19 Juli 2016 | 12:30 WIB
Jessica Tantang Jaksa Beberkan Seluruh Rekaman CCTV
Sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin oleh terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negri Jakarta Pusat, Rabu (13/7/2016). [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali akan menggelar sidang lanjutan terkait kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Rabu (20/7/2016) besok. Jaksa Penuntut Umum bakal menghadirkan tiga saksi kunci yang merupakan pegawai Kafe Olivier.

"Iya besok sidang lanjutan pukul 09.00 WIB, pemeriksaan saksi. Saksi yang kemarin kan ada empat, tapi kan baru satu, si Hanie. Nanti yang 3 orang lagi yang pegawai Kafe Olivier," kata salah satu Kuasa Hukum Jessica, Hidayat Bostam saat berbincang dengan suara.com, Selasa (19/7/2017).

Hidayat juga mengaku tidak ada persiapan khusus untuk menghadapi sidang lanjutan atas kasus yang menjerat Jessica.

Selain menghadirkan 3 saksi, kata Bostam, nantinya pihak JPU juga kembali akan memutarkan rekaman CCTV Kafe Olivier saat Mirna, Jessica dan Hanie bertemu pada tanggal 6 Januari 2016 lalu.

"Nggak ada persiapan. Bicara siap nggak siap memang harus sidang. Ya kita datang aja kan memang besok itu lanjutan pemeriksaan saksi. Di sidang itu kan memang harus diuji hasil penyidikan polisi dan alat buktinya (rekaman CCTV). Iya itu kan jadi alat bukti Jaksa. Harus dihadirkan ke hadapan Majelis Hakim. Dia harus buka CCTV-nya," katanya

Pihak Jessica pun menantang Jaksa Penuntut Umum untuk membeberkan seluruh rekaman kamera pengintai atau CCTV di Kafe Olivier besok.

"Iya liat CCTV saja besok bagaimana, itu baru 5 persen katanya. Ya besok mau berapa persen lagi? Buktikan saja. Kan kita kejar pembuktiannya," kata Hidayat.

Bostam mengaku jika dalam rekaman CCTV yang diputar Jaksa di sidang sebelumnya tidak ada pergerakan dari tangan Jessica menaburkan racun sianida ke Es Kopi Vietnam yang diminum Mirna. Kata Bostam rekaman CCTV yang diputar tersebut malah memperlihatkan Jessica membantu Mirna ke kursi roda saat terkapar usai meminum Es Kopi Vietnam.

"Ya yang kemarin aja di buka nggak ada gerakan. Kalau nggak ada gerakan ya memang nggak ada perbuatan dong. Malah dia kelihatan membantu. Jelas si Jessica membantu Mirna pas terkapar begitu dan dibantu memindahkan ke kursi roda," kata Bostam.

Namun saat disinggung apakah dari hasil rekaman CCTV yang diputar tersebut bisa membantu meringankan hukuman yang dijeratkan kliennya. Bostam enggan berandai-andai. Namun, Bostam meyakini jika Majelis Hakim bisa menilai jika rekaman CCTV yang telah diputarkan tidak memperlihatkan kliennya menaburkan racun sianida.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI