Suara.com - Seorang remaja berusia 16 tahun di Inggris diadili karena berhubungan intim dengan kuda. Remaja itu melakukan tindakan cabul dengan kuda betina saat berada di paddock.
Dua orang perempuan, berusia 17 dan 21 tahun, memergoki perbuatan remaja itu saat mereka berjalan di cagar alam indah di Leicester, Aylestone Meadows, pada 5 Juni 2014.
Pengadilan mengatakan, pemuda itu tampak terkejut ketika menyadari aksinya ketahuan orang lain dan dia pun melesat pergi dengan sepedanya.
Polisi mengambil sampel dari daerah genital kuda untuk mendapatkan cairan tubuh dan DNA namun belum terungkap pelakunya.
Selanjutnya, remaja itu kemudian ditangkap pada Maret lalu karena dicurigai atas perbuatan yang tidak berhubungan dengan aksi cabulnya pada dua tahun yang lalu.
Polisi akhirnya mencocokkan DNA pemuda itu dengan DNA yang ditemukan di daerah genital kuda.
Remaja, yang tak disebutkan namanya karena alasan hukum, menunduk malu saat ia mengaku bersalah atas tuduhan melakukan hubungan seksual dengan binatang.
Namun beruntung remaja itu terhindar dari penjara. Dalam sebuah wawancara, sebelum membuat pengakuan, dia awalnya mengklaim telah dipaksa melakukan tindakan tak senonoh itu oleh seorang lelaki asal Polandia.
Kuasa hukum remaja itu mengatakan kepada hakim saat ini kliennya sudah tak terisolasi dan sudah bersosialisasi. Dia akan memulai masuk sekolah September ini. (Metro)