Juri Ardiantoro Geser Posisi Hadar Gumay Sebagai Ketua KPU

Esti Utami Suara.Com
Selasa, 19 Juli 2016 | 03:50 WIB
Juri Ardiantoro Geser Posisi Hadar Gumay Sebagai Ketua KPU
Komisioner KPU saat mengumumkan Hadar Nafis Gumay menjadi Plt Ketua KPU. (suara.com/Kurniawan Mas'ud)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Juri Ardiantoro resmi dipilih menjadi Ketua KPU menggantikan Husni Kamil Manik.

Informasi yang dimuat di laman resmi KPU RI pada Senin (18/7/2016), pukul 23:59 WIB, menyatakan bahwa Juri Ardiantoro dipilih melalui musyawarah mufakat dalam rapat pleno tertutup yang dilaksanakan di KPU, pada Senin malam.

Mantan Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta periode 2008 - 2013 itu menggantikan posisi Ketua KPU Husni Kamil Manik, yang meninggal dunia di Rumah Sakit Pusat Pertamina, Jakarta Selatan, Kamis (7/7/2016) karena sakit.

Juri merupakan lulusan University of Malaya, Malaysia. Dia akan memimpin lembaga penyelenggara pemilu tersebut selama delapan bulan ke depan.

Sebelumnya, pada Selasa (12/7/2016), Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay terpilih sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk menjalankan fungsi administratif sampai ketua definitif KPU RI terpilih.

Hadar juga dipilih melalui sistem musyawarah mufakat dalam rapat pleno tertutup yang dilaksanakan di Kantor KPU.

Selain Plt Ketua KPU Terpilih, rapat pleno saat itu juga dihadiri oleh lima Komisioner KPU lainnya, yakni Sigit Pamungkas, Ida Budhiati, Arief Budiman, Ferry Kurnia Rizkyansyah dan Juri Ardiantoro.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI