Siapa Lurah Jujur yang Lapor Gratifikasi ke KPK?

Senin, 18 Juli 2016 | 19:32 WIB
Siapa Lurah Jujur yang Lapor Gratifikasi ke KPK?
Ketua KPK Agus Rahardjo memberikan keterangan pers terkait hasil OTT yang melibatkan Panitera/Sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/4/2016). [Suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada semua kalangan yang telah melaporkan penerimaan hadiah pada Hari Raya Idul Fitri 1437 H kemarin. Pasalnya, selain anggota DPR dan para pejabat tinggi, ternyata ada juga Lurah yang melaporkan gratifikasi tersebut ke KPK. 
 
"Yang lapor macam-macam, ada DPR, wakil menteri bahkan lurah. Kita patut apresiasi. Kita juga apresiasi respon instansi soal hal yang diantisipasi terkait Idul Fitri," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo di auditorium gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2016).
 
Namun, Agus tidak membeberkan lebih jauh siapa lurah jujur yang melaporkan gratifikasi tersebut. Hal yang sama juga terkait Anggota DPR dan Wakil menteri. Namun, sebelumnya ada nama Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo yang melaporkan dan  menyerahkan paket gratifikasi yang diterimanya ke KPK.
 
"Saya tidak tahu persis siapa nama mereka, nanti datanya ada pada Direktorat Gratifikasi," kata Agus.
 
Agus menambahkan bahwa selama Hari Raya Idul Fitri ini, KPK sudah menerima 66 laporan gratifikasi terkait hari Lebaran tersebut. Dan dari jumlah tersebut, jenis dan wujudnya bervariasi.
 
"Terkait hari Raya Idul Fitri  KPK terima laporan  gratifikasi ada 66 parsel yang dilaporkan ke KPK. Wujudnya macam-macam, ada makanan, pakaian,  perabotan rumah tangga dan gadget," kata Agus.
 
Terkait sejumlah laporan dan parcel yang diterima tersebut, hingga saat ini KPK masih terus menganalisisnya. Apakah hadiah yang diterima tersebut termasuk gratifikasi atau tidak. Sebab, kalau tidak termasuk gratifikasi, maka akan dikembalikan kepada pelapornya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI