Kepala Dinas Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah menilai jika penerapan uji coba sistem ganjil-genap sebagai pengganti sistem 3 in 1 d jalan protokol Ibu Kota bisa mengurangi angka kemacetan kendaraan.
"Kita realistis 20-30 persen bisa menekan kepadatan," kata Andri dalam rapat dengan anggota DPRD Komisi B DPRD DKI Jakarta, Senin (18/7/2016).
Menurutnya, tingkat kepadatan kendaraan tersebut berdasarkan dari data jumlah kendaraan yang melintas di kawasan jalam protokol.
"Terdapat 18 juta kendaraan. Pergerakan kendaraan dari Utara-Selatan atau dari Semanggi menuju Bundaran Senayan, terhitung ada 5.675 kendaraan per jam. Sedang arah sebaliknya, Selatan ke Utara atau Bundaran Senayan menuju Semanggi, ada 6.392 per jam," kata dia.
Andri melanjutkan berdasarkan catatan jumlah kendaraan yang terhitung apabila dibagi dengan sistem ganjil genap maka dipastikan arus lalu lintas di kawasan jalan protokol bisa terpantau.
Rencana penerapan sistem ganjil genap akan mulai diujicobakan pada 26 Juli 2016 mendatang. Sementara waktu pemberlakuan kebijakan diperkirakan antara 23-30 Agustus 2016.
Mekanisme kebijakan ganjil genap ini akan dilaksanakan sesuai tanggal, sehingga kendaraan berpelat nomor ganjil boleh lewat saat tanggal ganjil dan kendaraan berpelat nomor genap diizinkan melintas saat tanggal genap.
Jam pemberlakukan uji coba sistem ganjil genap di jalan protokol tersebut yakni pada pagi hari mulai pukul 07.00 WIB sampai dengan 10.00 WIB, dan sore hari mulai pukul 16.00 WIB sampai dengan 20.00 WIB.