Kuasa Hukum Dokter I Ngotot Kliennya Tak Terlibat Vaksin Palsu

Senin, 18 Juli 2016 | 17:43 WIB
Kuasa Hukum Dokter I Ngotot Kliennya Tak Terlibat Vaksin Palsu
Keluarga dokter I Rumah Sakit Harapan Bunda. Suara.com/Agung Sandy Lesmana
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dari 14 Rumah Sakit yang ditetapkan Kementerian Kesehatan yang diduga kuat menggunakan vaksin palsu, yang paling santer terdengar adalah Rumah Sakit Harapan Bunda, Jakarta Timur. Dalam kasus tersebut, salah satu dokternya berinisial I sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri.

Menurut Kuasa Hukum Fahmi M. Rajab berikeras bahwa Kliennya Dokter I, tidak terlibat dalam penyebaran vaksin palsu. Kliennya juga tidak sama sekali melakukan penjualan vaksin di Rumah Sakit Harapan Bunda.

"Sama sekali tidak, yang menjual susternya, Jadi (Dokter I) hanya menyuntikkan saja. Indra bilang ada budaya di dokter, kalau ada kelangkaan, dokter itu mencari. Karena tujuannya untuk bantu pasien. Pasien kan ada injury time, kalau dua tahun harus divaksin. Maka dia membantu," kata Fahmi di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2016).

Fahmi melanjutkan bahwa bagi kliennya, urusan administrasi khususnya yang berkaitan dengan imunisasi, murni dilakukan oleh pihak Rumah Sakit. Ia menegaskan kliennya hanya bertugas sebagai tenaga medis saja.

"Itu lah, bagaimana urusan administrasi di Rumah Sakitnya,"ujar Fahmi.

Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri menetapkan tiga dokter sebagai tersangka atas kasus dugaan pemalsuan vaksin. Mereka adalah dokter AR, H, dan I.

Total tersangka atas kasus ini berjumlah menjadi 23 orang. 23 tersangka itu terdiri dari enam produsen, sembilan distributor, dua pengumpul botol bekas, satu pemalsu label, dua bidan, dan tiga dokter.

"Kami sudah tetapkan 23 tersangka. Ada penambahan kemarin 3. Terdiri dari beberapa peran," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Pori, Brigadir Jendral Agung Setya Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo,  Jakarta Selatan, Jumat (15/7/2016).

REKOMENDASI

TERKINI