Pimpinan DPR Terima Komnas Pengendalian Tembakau

Senin, 18 Juli 2016 | 17:24 WIB
Pimpinan DPR Terima Komnas Pengendalian Tembakau
Konpers Pimpinan DPR dan Komnas Pengendalian Tembakau Terkait RUU Pertembakauan di Gedung DPR, Jakarta, Senin (18/7/2016). [Suara.com/Bagus Santosa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pimpinan DPR menerima tamu dari Komnas Pengendalian Tembakau, Senin (18/7/2016). Pertemuan ini membahas tentang kelanjutan pembahasan RUU Pertembakauan yang tengah digarap DPR.

Perwakilan Komnas Pengendalian Tembakau, Prof Emil Salim meminta pembahasan RUU pertembakauan ini tidak dilanjutkan. Karena, menurutnya RUU ini tidak baik untuk masa depan bangsa dan merusak kesehatan masyarakat.

"Ini membahayakan dan mendorong kecanduan dari masyarakat kita. Yang bisa merusak kesehatan. Sehingga karakter ciri dari RUU pertembakauan menurut hemat kami tidaklah menguntungkan pembangunan jiwa bangsa kita," kata Emil usai pertemuan.

Dia menerangkan, fakta menunjukkan 59 persen perokok tembakau adalah usia muda, yaitu 15-16 tahun.  Generasi ini yang nantinya akan seharusnya membawa kejayaan Indonesia pada 2045. ‎Namun, nyatanya generasi ini rusak akan zat nikotin.

"‎Ruu ini meracuni usia muda yg jd harapan bangsa kita. Mereka nanti di 2045 jadi pemimpin bangsa kita, kalau pemimpin kita rusak pasti akan merusak bangsa kita," kata dia.

Ketua DPR Ade Komarudin yang menerima kunjungan ini mengatakan, DPR akan mempertimbangkan masukan tersebut. 

Politikus Golkar ini menambahkan kekhawatiran yang disampaikan dalam pertemuan ini akan ditelaah dan akan diatur lebih baik lagi. Karena dia  setuju peredaran tembakau harus dikendalikan.

"Kita sampai pada satu kesimpulan yang arahnya, bisa jadi ini akan jadi masukan untuk Komisi 9. Mungkin nanti bisa jadi RUU pengendalian tembakau. Seperti kekhawatiran Pak Emil dan kita juga," kata dia.

"Nanti kita serahkan ke Baleg yang sedang harmonisasi. Ada pansus besar karena ini banyak kepentingannya terkait berbagai Komisi 6, 9, dan lainnya. RUU ini sedang harmonisasi. Sedang tahapan akhir," tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI