Bareskrim Mabes Polri telah mengamankan tiga dokter yang diduga terlibat kasus vaksin palsu. Salah satunya Dokter berinisial I, merupakan salah satu Dokter di Rumah Sakit Harapan Bunda, Jakarta Timur.
Kuasa Hukum Fahmi M. Rajab mengatakan pihaknya mengatakan bukan hanya Dokter I saja yang menggunakan vaksin palsu tersebut di RS Harapan Bunda. Menurutnya diduga ada keterlibatan dokter lainnya.
"Ya hampir semua karena sales kan ketemu dokter. Ada juga yang gunakan, cuma masalahnya kenapa dokter I,"kata Fahmi di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin ,(18/7/2016).
Fahmi menambahkan, proses penyidikan ia serahkan semuanya kepada Peyidik Bareskrim Polri. Menurutnya untuk keterlibatan dokter lain dilihat dari perkembangan pemeriksaan lanjut kliennya tersebut.
"Kita, lihat nanti perkembangannya. Kita juga akan koordinasi juga dengan pihak terkait (Rs. Harapan Bunda,). Barang barang itu ke mana saja, nggak mungkin ke satu orang," ujar Fahmi.
"Gak mungkin hanya dipasok ke satu dokter aja, pasti juga ke dokter lain. Dari satu pabrik, yang dipakai hanya dokter I. Logikanya seperti itu, pasti ada dokter lain yang gunakan," tambah Fahmi.
Sementara itu Dokter I sudah menjadi Dokter anak sudah hampir 20 sampai 30 tahun. Menurut Fahmi, ini semua terjadi karena adanya kelalaian dari Manajemen Rumah Sakit harapan Bunda.
"Pengawasannya kurang di Rumah Sakit tersebut,"ujar Fahmi.
Sebelumnya, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menetapkan tiga dokter sebagai tersangka atas kasus dugaan pemalsuan vaksin. Mereka adalah dokter AR, H, dan I.
Total tersangka atas kasus ini berjumlah menjadi 23 orang. 23 tersangka itu terdiri dari enam produsen, sembilan distributor, dua pengumpul botol bekas, satu pemalsu label, dua bidan, dan tiga dokter.