Suara.com - Dokter Indra alias I, tersangka kasus vaksin palsu mengaku tak tahu menahu soal vaksin abal-abal yang diberikan kepada pasiennya di RS Harapan Bunda, Jakarta Timur. Hal ini seperti dikatakan kuasa hukumnya, Fahmi M. Rajab.
"Itu bukan kewajiban dokter untuk lihat palsu apa nggak. Indra sebelum dapat vaksin itu ditanya juga. Pada Januari ada kekosongan vaksin. Ada beberapa pasien yang cari vaksin ke dokter Indra. Tapi ada kekosongan,"ujar Fahmi di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin ,(18/7/2016).
Waktu itu, kata Fahmi, kliennya hanya berinisiatif untuk mengisi kekosongan vaksin.
"Akhirnya Dokter Indra mencari sales dari perusahaan yang biasa menyuplai obat. Permasalahannya, obat itu bukan dari perusahaan (pihak RS.Harapan Bunda ), tapi dari sales pribadi yang menawarkan. Dokter Indra sempat nanyakan, ini asli atau tidak, ini asli katanya,"ujar Fahmi.
"Pengakuan dia( Dokter I) ada kelangkaan (vaksin) bulan Januari tahun ini. Kemudian Februari 2016 dia mencari karena ada kebutuhan pasien lalu dia gunakan ke pasien pasiennya," lanjut Fahmi.
Ditanya apakah pihak RS mengetahui inisiatif dokter Indra, Fahmi mengaku tak tahu. "Saya belum konfirmasi ke RS ya, tapi menurut dokter I itu karena di RS gak ada (Vaksin) dan digunakan karena ada kebutuhan dari pasien,"ujar Fahmi.
Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menetapkan tiga dokter sebagai tersangka atas kasus dugaan pemalsuan vaksin yakni dokter AR, H dan I.
Total tersangka atas kasus ini berjumlah menjadi 23 orang. Mereka terdiri dari enam produsen, sembilan distributor, dua pengumpul botol bekas, satu pemalsu label, dua bidan, dan tiga dokter.
"Kami sudah tetapkan 23 tersangka. Ada penambahan kemarin 3. Terdiri dari beberapa peran," kata Agung di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat 15 Juli 2016 lalu.