Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terus mendalami dan mengembangkan kasus vaksin palsu terhadap anak. Saat ini terdapat 14 pelayanan kesehatan, seperti rumah sakit, dan klinik yang terlibat menyebarkan vaksi palsu kepada anak-anak.
"Sudah 23 tersangka yang kami proses. Kini masih kami kembangkan terus, mulai dari pembuat, yang mendistribusikan, penyalur termasuk tenaga medis yang terlibat langsung," kata Komisaris Jenderal Ari Dono, Kepala Bareskrim Polri kepada wartawan di Puskesmas Ciracas, Jakarta Timur, Senin (18/7/2016).
Menurut dia, pihak manajemen rumah sakit belum tentu terlibat dan mengetahui ada vaksin palsu tersebut. Bisa jadi hal itu ulah oknum yang mencari keuntungan, maka dari itu polisi terus mendalami kasus ini hingga tuntas.
"Seperti yang disampaikan Ibu Menkes tadi, namanya RS belum tentu manajemennya juga kena. Jadi saya berharap kepada masyarakat untuk tidak terlalu emosi, tunggu saja hasil penyelidikan dan nanti siapa yang bertanggung jawab tidak akan kami tutup-tutupi," ujar dia.
Dia menambahkan, penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan mencari fakta, bukti-bukti yang ada untuk mengungkap kasus tersebut. Saat ditanya apa kandungan dari vaksin palsu tersebut, Ari enggan menjelaskan dengan alasan bagian dari materi penyidikan.
"Ada tindakan penyidikan yang boleh dibuka dan ada yang tidak boleh kami buka. Kalau kami buka dan menimbulkan sesuatu yang tidak nyaman, ya tidak kami buka," tutur dia.