Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan banyaknya izin yang diajukan pegawai negeri sipil akan berpengaruh jumlah Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) yang nantinya mereka terima. Hal itu disampaikan Ahok menanggapi adanya pengajuan izin para PNS di lingkungan Pemprov agar bisa mengantar anaknya di hari pertama masuk sekolah, Senin (18/7/2016) ini.
"Kamu tidak dapat TKD sesuai nilai. Jadi TKD itu Tunjangan Kinerja Daerah, nah kalau kamu banyak cuti, banyak izin, kemungkinan kamu mencapai TKD kamu juga agak sulit," kata Ahok di Balai Kota, Senin (18/7/2016).
Agar tunjungan yang diperoleh PNS tidak berkurang. Maka, Ahok menyarankan kepada bawahannya yang meminta izin mengantar anaknya sekolah agar bisa membereskan tugasnya dengan cepat.
"Kecuali kamu mau kerja keras sampai malem lagi lembur. Misal kerjaan hari ini nih, kamu minta izin setengah hari, mungkin kamu pulangnya jam sepuluh malem gitu kan, kayak saya, saya nggak pulang dari kantor, bisa pulang setengah sepuluh. Kadang-kadang kalau belum beres nih, disposisi, saya nggak pulang sampai usahain beres. kayak gitu?" katanya.
Ahok menjelaskan tunjangan yang diterima para PNS berdasarkan hasil kinerjanya masing-masing. Biasanya, kata dia, bawahannya di lingkungan Pemprov akan diberikan tugas dan setiap hari Jumat harus diselesaikan
"Kita berdasarkan kinerja kan, misal saya membuat kinerja buat saya sendiri, semua surat yang masuk mau pun tembusan dari pihak luar atau pun pihak internal mau pun dari pihak masyarakat setiap Jumat harus selesai. Kalau setiap Jumat enggak selesai bagaimana?saya bawa pulang. berarti saya perpanjang Jumatnya," katanya.