Disebut Sebagai Kota 'Termahal', Ini Kata Bupati Garut

Esti Utami Suara.Com
Minggu, 17 Juli 2016 | 21:42 WIB
Disebut Sebagai Kota 'Termahal', Ini Kata Bupati Garut
Ilustrasi uang. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bupati Garut Rudy Gunawan mengklarifikasi terhadap penilaian masyarakat beredar di media sosial yang menyebut Kabupaten Garut sebagai kota termahal dalam sektor pelayanan publik maupun berwisata.

"Saya sebagai Bupati Garut mengapresiasi semua pendapat publik yang dirilis di berbagai media sosial," kata Bupati Garut Rudy Gunawan kepada wartawan, Minggu (17/7/2016).

Ia menuturkan persoalan yang ingin diklarifikasi yakni masalah pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga yang harus membayar Rp500 ribu kepada oknum petugas.

Ia menjelaskan pembuatan administrasi penduduk itu melalui kecamatan dengan pencetakannya terpusat di Dinas Pendudukan, dan Catatan Sipil Kabupaten Garut lalu perekaman di Jakarta, kemudian dapat diambil di kecamatan tanpa biaya.

"Tidak ada paksaan ongkos dari petugas kecamatan, tahun depan pencetakan KTP elektronik bisa dilaksanakan di kecamatan, tidak mungkin ada oknum Disdukcapil yang mungli KK Rp500 ribu karena bagi yang mengerti dan mampu pasti akan berdebat," katanya.

Selanjutnya masalah retribusi pengunjung Gunung Papandayan, kata Rudy pengelolaannya oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) yang kerjasama dengan pihak swasta.

Retribusi ke taman wisata alam itu, kata dia, berdasarkan aturan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang masuk ke kas negara melalui kementerian terkait.

"Tidak masuk ke PAD Garut, memang kalau bayar Rp30 ribu kemahalan karena tanpa fasilitas yang memadai, mungkin hanya ada asuransi kecelakaan, untuk itu kita akan minta peninjauan tarif dan memanggil mitra swastanya," kata Rudy.

Persoalan lainnya yang ramai di media sosial, kata Rudy, terkait proyek di Kabupaten Garut sudah dilaksanakan 70 persen lelang, kemudian meminta kepada pemborong untuk memperhatikan kualitas, dan pengawas bekerja dengan benar.

"Pemda tidak akan membayar proyek yang tidak sesuai dengan bestek," katanya.

Bupati menambahkan klarifikasi masalah harga hotel dan restoran yang selalu terjadi kenaikan saat musim liburan.

Menurut dia kenaikan tarif itu tidak seimbang dengan perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Garut yang diduga karena beberapa pengusaha tidak membayar lebih pajaknya.

"Kita akan sidik dan mempidanakan pengusaha yang menggelapkan pajak daerah, karena dari pajak hotel dan restoran kita hanya dapat Rp12 miliar per tahun, Rp1 miliar per bulan atau Rp33 juta per hari, itu tidak logis," katanya.

Selanjutnya persoalan gas yang langka dan harganya tinggi sampai Rp30 ribu, kata Bupati, itu disebabkan adanya permainan penjualan dan banyak masyarakat yang tidak berhak membeli gas subsidi.

"Memang ada beberapa daerah yang harganya sampai Rp30 ribu itu akibat permainan penjual dan banyak masyarakat yang tidak berhak tapi membeli gas subsidi, kita akan perketat pengawasan bersama Polres Garut," katanya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI