Suara.com - Anggota Komisi III Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu meminta game Pokemon Go dikaji lagi. Sebab, bukan tidak mungkin data yang terekam dari permainan yang menggunakan peta nyata itu bisa disalahgunakan.
"Ini kan semuanya ke-detect, kepantau. Aplikasi ini bisa membuat koneksi antar wilayah dengan mudah. Bisa diketahui, dipantau pemilik aplikasinya. Maka dalam perkembangannya tetap perlu dikaji jangan sampai aplikasi ini menjadi mata dan telinga pemilik aplikasi tersebut dan disalahgunakan," kata Masinton di sela-sela acara diskusi Badan Pemenangan Pemilu Pusat PDI Perjuangan, Gedung Bimasena, Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Minggu (17/7/2016).
Yang paling penting, kata dia, kewaspadaan terhadap hal-hal yang tidak diinginkan akibat imbas dari kemajuan teknologi. Kewaspadaan ini muncul karena Masinton menganggap map nyata yang digunakan dalam game tersebut bisa digunakan untuk kejahatan. Sebab, Game pokemon go ini bisa dimainkan di mana saja dengan merekam aktivitas pemainnya.
"Sekarang ini, dalam revolusi digital dan teknologi nggak bisa dihindari permainan game itu. Cuma dampaknya juga harus dikalkulasi. Karena aplikasi seperti ini bisa digunakan untuk hal-hal yang lain," kata dia.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara menaggapi permainan virtual ini. Menurutnya, game yang menimbulkan rasa fun bagi yang memainkannya, pastinya bakal digandrungi banyak orang. Pokemon Go merupakan salah satu contoh game yang tengah disukai banyak orang akhir-akhir ini.
"Ya, namanya juga game ya seperti permainan yang menimbulkan rasa fun bagi yang memainkannya. Dan itu tidak ada batas usia, dari anak-anak hingga dewasa bisa melakukannya," kata Menteri Rudi.