Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto meminta pemerintah, khususnya penegak hukum, mengusut tuntas peredaran vaksin palsu. Tak hanya di Ibu Kota Jakarta dan Bekasi, tapi harus sampai ke daerah-daerah lain.
Suara.com - "Karena vaksin palsu ini telah merugikan masyarakat luas juga bisa membahayakan di kemudian hari," kata Novanto usai mengikuti acara nonton bersama film berjudul Rudy Habibie di Plaza Senayan, Jakarta Selatan, Sabtu (16/7/2016).
Novanto meminta pengusutan vaksin palsu jangan hanya berhenti pada pembuat vaksin dan rumah sakit yang menggunakan, tetapi juga masuk ke ranah ada atau tidaknya kelengahan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan dan mitra-mitranya.
Bila ada kelengahan dari pemerintah, kata dia, harus ditindak tegas.
"Harus dilakukan dan berantas dan dipecat secepatnya," ujar Novanto.
Dalam kasus vaksin palsu, polisi telah menetapkan sebanyak 23 tersangka. Para tersangka terdiri dari pembuat, distributor, bahkan dokter dan mantan kepala rumah sakit.
Dari hasil pengembangan, aparat penegak hukum berhasil mengidentifikasi sebanyak 14 rumah sakit, delapan klinik, dan tenaga kesehatan yang mengunakan vaksin ilegal.
Saat ini, kasus tersebut terus didalami, sebab sebagian tersangka mengaku telah praktik sejak tahun 2003. (Ika Putri Indah Puspita)