Suara.com - Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPA) Seto Mulyadi atau Kak Seto, biasa disapa, berpendapat kasus vaksin palsu melebihi kasus narkoba sehingga perlu menjadi perhatian khusus. Bahkan, dia mendukung hukuman mati bagi pelaku yang terlibat penyebaran vaksin palsu.
"Mohon perhatian sangat serius dari kemenkes. Sanksi maksimal kalau perlu hukuman mati. Ini saya kira nggak ada beda dari narkoba dilakukan sengaja demi keuntungan bisnis semata," kata Seto di Gedung Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, di jalan Medan Merdeka Barat No.15, Jakarta Pusat, Sabtu (16/7/2016).
Seto menambahkan, kasus ini terjadi karena kelalaian dan ketidak pedulian semua masyarakat sehingga anak menjadi korban. Dia meminta Kementerian Kesehatan untuk mengklarifikasi semua rumah sakit, apa yang sebenarnya terjadi.
"Kalau dikatakan hanya oknum, sejauh apa tanggung jawab dari rumah sakit mengenai keamanan para pasien," ujar Seto.
Sebelumnya, ratusan orangtua dari anak-anak yang diduga korban vaksin palsu menggeruduk Rumah Sakit Harapan Bunda, Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Jumat (15/7/2016).
Seperti diketahui, Harapan Bunda merupakan satu dari 14 rumah sakit yang berada dalam daftar rilis Kementerian Kesehatan, sebagai rumah sakit yang mendapat pasokan vaksin palsu.