Kak Seto Dukung Hukuman Mati bagi Pelaku Vaksin Palsu

Sabtu, 16 Juli 2016 | 17:07 WIB
Kak Seto Dukung Hukuman Mati bagi Pelaku Vaksin Palsu
Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi menerima orangtua korban vaksin palsu di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Jakarta, Sabtu (16/7/20116). [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPA) Seto Mulyadi atau Kak Seto, biasa disapa, berpendapat kasus vaksin palsu melebihi kasus narkoba sehingga perlu menjadi perhatian khusus. Bahkan, dia mendukung hukuman mati bagi pelaku yang terlibat penyebaran vaksin palsu.

"Mohon perhatian sangat serius dari kemenkes. Sanksi maksimal kalau perlu hukuman mati. Ini saya kira nggak ada beda dari narkoba dilakukan sengaja demi keuntungan bisnis semata," kata Seto di Gedung Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, di jalan Medan Merdeka Barat No.15, Jakarta Pusat, Sabtu (16/7/2016).

Seto menambahkan, kasus ini terjadi karena kelalaian  dan ketidak pedulian semua masyarakat sehingga anak menjadi korban. Dia meminta Kementerian Kesehatan untuk  mengklarifikasi semua rumah sakit, apa yang sebenarnya terjadi. 

"Kalau dikatakan hanya oknum, sejauh apa tanggung jawab dari rumah sakit  mengenai keamanan para pasien," ujar Seto.

Sebelumnya, ratusan orangtua dari anak-anak yang diduga korban vaksin palsu menggeruduk Rumah Sakit Harapan Bunda, Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Jumat (15/7/2016).

Seperti diketahui, Harapan Bunda merupakan satu dari 14 rumah sakit yang berada dalam daftar rilis Kementerian Kesehatan, sebagai rumah sakit yang mendapat pasokan vaksin palsu.

REKOMENDASI

TERKINI