Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) menyatakan bahwa penutupan Bandara Abdul Rachman Saleh di Malang Provinsi Jawa Timur diperpanjang lagi oleh otoritas bandara karena sebaran abu vulkanik Gunung Bromo membahayakan penerbangan pesawat. Bandara Malang ditutup lagi pada Sabtu (16/7/2016) pukul 08:46 WIB hingga Minggu (17/07/2016) pukul 09.00 WIB. Dengan demikian 10 penerbangan ke bandara Malang dan dari Malang tidak dapat beroperasi.
Adanya angin ke arah Barat Daya hingga ke Utara menyebabkan sebaran abu vulkanik Gunung Bromo menyebar ke arah Malang dan berisiko tinggi untuk keselamatan penerbangan sipil. "Kondisi bandara Malang yang dekat dengan gunungapi Bromo, Semeru, Raung dan lainnua memang berisiko tinggi terkena dampak erupsi gunungapi tersebut," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho, dalam keterangan resmi, Sabtu (16/7/2016).
Aktivitas vulkanik Gunung Bromo pada Sabtu pagi (16/7/2016) berdasarkan pengamatan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) terlihat asap kawah teramati putih, kelabu, kecoklatan, sedang-tebal. Tekanan lemah-kuat, dan tinggi asap berkisar 200-900 meter dari puncak kawah ke arah Barat daya-utara. Terdengar suara gemuruh lemah-kuat. Teramati sinar api. Tremor menerus dengan aplitudo maksimum dominan 2 milimeter (mm).
Status tetap Waspada (level II). Aktivitas vulkanik masih labil diperkirakan masih akan terus erupsi dalam beberapa hari ke depan. Dalam status Waspada masyarakat di sekitar Gunung Bromo dan pengunjung/wisatawan/pendaki tidak diperbolehkan memasuki kawasan dalam radius 1 km dari kawah Gunung Bromo.
Namun demikian masyarakat Tengger di sekitar Gunung Bromo tetap akan melakukan perayaan Kasada. Berdasarkan laporan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Probolinggo pada puncak upacara Ritual Yadnya Kasada Bromo 2016 jatuh pada Rabu-Kamis (20/7/2016 -21/7/2016).
Rekomendasi PVMBG dan pengelola Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) dan pemangku kepentingan lainnya adalah:
1.Warga masyarakat di sekitar Gunung Bromo dan wisatawan atau para pendaki tidak diperbolehkan memasuki kawasan dalam radius 1 kilometer dari kawah aktif Gunung Bromo, dengan memberikan rambu rambu larangan bagi yg tidak punya kepentingan dengan ritual Kasada, himbauan keras untuk tidak mendekat ke kawah.
2. Mempertimbangkan kearifan lokal lokal dan kesepakatan dari para pemangku kepentingan bahwa khusus untuk acara ritual ada perlakuan khusus dengan melihat faktor keamanan dengan tetap memperhatikan rekomendasi dari pemerintah (PVMBG).
3.Kegiatan lontar persembahan telah dilakukan koordinasi oleh ketua adat Desa Wonokitri dan Desa Ngadisari dan hanya orang tertentu saja yang akan melakukan pelontaran persembahan.
4.Wisatawan hanya diperbolehkan hingga batas/patok yg telah dibuat oleh TNBTS.
5.Beberapa opsi akan dilakukan dalam pengamanan wisatawan seperti memberlakukan pintu pengawasan masuk lautan pasir di ujung aspal baik dari Probolinggo maupun Pasuruan.
6.Melakukan pengamanan 24 jam patroli di lautan pasir sebelum diadakannya ritual.
7.BPBD mempersiapkan kebutuhan sesuai dengan tupoksi seperti pembagian masker sudah disiapkan di Desa Wonokitri.
8.BPBD hanya diperbantukan oleh panitia lokal dengan posisi di Desa Wonokitri.
9.BPBD telah memasang himbauan untuk wisatawan yang diletakkan di lapangan Pendopo Agung agar wisatawan mengetahui rekomendasi jarak aman dari PVMBG.
10.Mengharapkan semua pihak untuk saling memperhatikan keselamatan diri dengan merujuk rekomendasi PVMBG.