Jajaran Polres Musirawas, Sumatera Selatan melumpuhkan pelaku perampokan Nur (29) asal Kota Lubuklinggau dengan timah panas di bagian kakinya karena saat akan ditangkap mencoba melawan petugas dengan senjata mainan laras pendek.
Kapolres Musirawas AKBP Herwansyah Saidi melalui Kapolsek Terawas IPTU Hairudin, Sabtu (16/7/2016) membenarkan penangkapan pelaku perampokan yang selama ini meresahkan warga di Kecamatan STL Ulu Terawas setempat.
Ia menjelaskan dilakukan berdasarkan laporan polisi no lp/b-.38/VII/2016/ss/mura/sek. ma. kelingi tertanggal 12 Juli 2016, sedangkan korbannya adalah Kaderi (43) warga Dusun II, Sukamerindu, Desa Kampung Baru, Kecamatan STL Ulu Terawas.
Saat kejdian pada Selasa (12/7)sekira pukul 12.30 WIB, tepatnya di SP V Trans Kelingi, Kecamatan Kelingi, korban dihadang oleh Nur bersama temannya yang menyebabkan kerugian terhadap korban sekitar Rp9 juta.
Kronologis penangkapan awalnya korban kembali datang ke Mapolsek Terawas dan melaporkan bahwa ia melihat tersangka sedang mengendarai sepeda motor miliknya di Desa SP 05, Kecamatan Kelingi dan berboncengan dengan temannya diketahui bernama Bambang.
Saat itu juga anggota Polsek Trawas bersama korban melakukan pengejaran terhadap pelaku di Jalan Lintas Sumatera RT 06 Desa Sukamanah setempat, pada saat sepeda motornya terjatuh teman tersnagka berhasil melarikan diri masuk hutan.
Sedangkan Nur juga berupaya kabur sambil mengacungkan senjata laras pendek setelah dibekuk diketahui adalah korek gas berbentuk revolver, petugas sempat memberikan beberapa kali tembakan peringatan namun tak digubris akhirnya ditembak bagian kakinya dan tersungkur.
Saat ini tersangka bersama barang bukti sebuah pestol mainan dan sepeda motor, seperangkat kunci T dan sebauh pisau diamankan di Mapolsek Terawas untuk diproses lebih lanjut.
Kepada masyarakat ia mengimbau agar selalu waspada karena saat ini tingkat kriminal cendrung tinggi akibat pengaruh ekonomi masyarakat menurun, bila menemukan dan mengetahui pelaku kejahatan agar cepat dilaporkan ke polisi untuk ditindak lanjuti proses pengamannnya, ujarnya. (Antara)