Suara.com - Di tengah kondisi ketidakpastian mengenai kedaulatan rakyat di Tanah Air ditambah perekonomian yang belum menunjukan peningkatan yang signifikan ditambah makin membengkaknya utang luar negeri, pemerintah meluncurkan banyak kebijakan untuk mempermudah para investor asing untuk berinvestasi.
Namun sayangnya, kata anggota Dewan Perwakilan Daerah Dailami Firdaus, dari banyak kebijakan tersebut, justru tidak ada yang benar-benar memperkuat kedaulatan rakyat. Seharusnya dalam kondisi seperti ini, pemerintah memberikan Suplemen kepada para pengusaha pengusaha tanah air dan membuka peluang kerja seluas luasnya kepada masyarakat, bukannya memberikan keleluasaan terhadap para investor asing.
Sekarang warga asing berbondong-bondong masuk ke Indonesia, terutama warga Cina, dengan alasan sebagai bentuk bagian dari kerjasama antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Cina. Bahkan menurut salah satu pemberitaan di media, akan didatangkan sekitar kurang lebih 10 juta warga Cina ke Indonesia.
"Investor dari Cina, pekerja juga dari Cina hasilnya juga dinikmati oleh mereka, terus masyarakat kita dapat apaan? Atau semua hanya jadi penonton saja? Jangan sampai kita jadi budak di negeri sediri," ujar Dailami.
Menurut Dailami sekarang banyak pembangunan pemukiman, sementara warga masyarakat Indonesia yang asli di pindahkan dan digusur, lalu dibuat rusun atau apartemen yang akhirnya dihuni bukan oleh warga Indonesia atau oleh warga warga non pribumi.
"Jadi pemerintahan saat ini seolah-olah menganakemaskan para pendatang dari asing dalam hal ini dari Cina," kata dia.
Dailami mempertanyakan dimana kedaulatan kependudukan. Departemen luar negeri, kata dia, harus mampu menyaring, begitu juga dengan Depdagri dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
"Didata dong dan disesuaikan dengan batas waktu tinggal mereka," kata Dailami.
"Mereka yang datang dan bermukim harus dengan sepengetahuan RT/RW, juga kelurahan, jadi mudah untuk melakukan identifikasinya. Saat ini kesenjangan makin terlihat, jangan sampai hal hal seperti ini justru menimbulkan masalah baru yang akan berakibat fatal," kata dia.
Intinya, kata Dailami, harus ada tindakan tegas dengan begitu mudahnya warga warga Cina masuk ke Tanah Air dan mendapatkan pekerjaan serta tempat tinggal, maka pendataan dan pembatasan masa tinggal mereka di Indonesia harus dipertegas dan diperjelas, jangan ada upaya pembiaran bahkan melindungi.