Suara.com - Puluhan orangtua yang anaknya diduga mendapatkan vaksinasi palsu di Rumah Sakit Santa (ST) Elisabeth dengan Direktur Utama RS Elisabeth Antonius Yudianto di basemen rumah sakit tersebut. Namun sejak petang hingga Jumat (15/7/2016) malam pertemuan tersebut belum menentukan titik temu.
Pertemuan tersebut sempat diwarnai kericuhan, setelah Antonius meninggalkan ruang pertemuan dan tidak memberikan kejelasan secara detail, namun berhasil dicegah puluhan orangtua korban vaksin palsu. Para orangtua korban meminta pihak RS memberi kepastian terkait pemberian vaksin palsu kepada anak-anak mereka.
Hudson Hutapea, mewakili para orangtua yang hadir membaca tujuh tuntutan yang harus dipenuhi RS Elisabeth.
Surat tuntutan tersebut rencananya akan disampaikan juga kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).
Berikut tujuh poin tuntutan dari orangtua korban vaksin palsu.
1. Menerbitkan daftar pasien yang diimunisasi di RS Elisabeth periode 2006 sampai 2016 (15 Juli 2016).
2. Untuk mengetahui vaksin palsu atau asli harus dilakukan medical check up di RS lain. Untuk biaya medical check up seluruh biaya ditanggung RS Elisabeth. Untuk RS yang akan melakukan medical check up ditentukan oleh orang tua korban.
3. Vaksin ulang harus dilakukan apabila hasil medical check up ternyata pasien terindikasi mendapatkan vaksin palsu dan semua biaya ditanggung RS Elisabeth
4. Segala/semua akibat vaksin palsu yang berdampak pada para pasien maka menjadi tanggung jawab RS Elisabeth berupa jaminan kesehatan full cover sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
5. Bagi anak yang sudah lewat usia vaksinasi, maka RS Elisabeth berkewajiban memberikan asuransi kesehatan untuk para pasien sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
6. Pihak manajemen RS Elisabeth harus memberikan informasi terkini kepada orangtua korban, tidak terbatas pada informasi dari pihak pemerintah/instansi lainnya, bersifat proaktif.
7. Adapun hal-hal lain yang belum tercantum pada poin-poin diatas akan disampaikan selanjutnya.
Menanggapi hal tersebut, Antonius meminta keringanan waktu untuk menjawab tuntutan para orangtua korban. Dirinya akan menjawab tuntutan tersebut pada Sabtu (16/7/2016) sore pukul 17.00 WIB.
"Berikan kami waktu satu hari untuk membicarakan dengan direksi. Untuk kami bersama-sama berpikir kan direksi kami banyak
Besok hari Sabtu sore hari jam 17.00 sore, kami usahakan semua direksi," ungkapnya.
Usai memberikan keputusan tersebut, Antonius tidak bersedia memberikan komentar kepada wartawan.
Vaksin Palsu, Orangtua Pasien RS Elisabeth Bekasi Tuntut 7 Hal
Sabtu, 16 Juli 2016 | 05:59 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
REKOMENDASI
TERKINI