Indonesia Waspadai Teror Serupa di Nice

Esti Utami Suara.Com
Sabtu, 16 Juli 2016 | 00:55 WIB
Indonesia Waspadai Teror Serupa di Nice
Menkopolhukam dalam sebuah rapat. (suara.com/Kurniawan Mas'ud)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah dan aparat keamanan Indonesia mewaspadai berbagai bentuk teror baru, menyusul serangan teroris di kawasan Nice, Prancis selatan, yang menewaskan sekitar 80 orang.

"Kami sangat menghitung (berbagai potensi teror), tadi kami rapat mencoba mencari hal-hal yang perlu diwaspadai," kata Menko Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan usai memimpin rapat pembentukan pusat penanggulangan krisis nasional di Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (15/7/2016).

Serangan teror di Prancis terjadi dalam bentuk yang sulit dibayangkan ketika satu truk besar meluncur dan menabrak kerumunan warga yang sedang menyaksikan pesta kembang api untuk memperingati Hari Bastille (Hari Nasional Prancis) pada 14 Juli.

Lebih mengerikan, di dalam truk kargo itu, terdapat orang-orang yang membawa senapan serbu dan granat. Mereka menembak serabutan ke segala arah di mana massa berada.

Sopir truk itu baru berhenti beraksi setelah ditembak mati melalui berondongan tembakan polisi Nice yang berjaga. Menurut Menkopolhukam, bentuk baru terorisme ini juga dilatarbelakangi usia para teroris yang cenderung semakin muda saat menjalankan aksinya.

"Kan teroris (sekarang) rata-rata umurnya 30 tahunan ke bawah, memang inovasi banyak dilakukan anak muda. Dulu misalnya ada 'car bomb', sekarang ada truk penggilas yang bawa senjata," tuturnya.

Mengingat terorisme sudah menjadi ancaman global yang dilatarbelakangi kemiskinan dan ketidakadilan, pemerintah Indonesia secara serius melakukan upaya pencegahan melalui peningkatan keamanan dan program-program pembangunan yang mengedepankan pemerataan serta kesejahteraan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Penanganan terorisme juga menjadi fokus utama Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian yang baru saja dilantik.

Menurut dia, penanganan terorisme yang mencakup kegiatan pencegahan, kontra ideologi, kontra radikalisasi, sampai penindakan hukum, harus dilakukan secara terpadu antara seluruh pemangku kepentingan mulai dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Polri, TNI, Kementerian Agama, serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

"Prinsipnya, untuk masalah penegakan hukum Polri akan melakukan semaksimal mungkin. Tetapi kami juga mendorong langkah-langkah 'soft' seperti kegiatan pencegahan termasuk penguatan UU (Anti-Terorisme)," kata Tito.

Penguatan UU Anti-Terorisme yang saat ini masih terus dibahas revisinya di DPR RI, ujar dia, diyakini mampu menangkal pola-pola ancaman kejahatan terorisme yang ada saat ini. (Antara)


BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI