Gunung Bromo 'Batuk', Bandara Abdul Rachman Saleh Ditutup

Esti Utami Suara.Com
Jum'at, 15 Juli 2016 | 22:33 WIB
Gunung Bromo 'Batuk', Bandara Abdul Rachman Saleh Ditutup
Sejak Selasa (12/7) aktivitas Gunung Bromo meningkat dan dinyatakan dalam status waspada. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bandar Udara Abdul Rachman Saleh, Malang Jawa Timur kembali ditutup akibat abu vulkanik Gunung Bromo pada Jumat (15/7/2016) mulai pukul 11:07 WIB.

"Bandara Malang memang sangat rentan terhadap abu vulkanik dari gunung api di sekitarnya. Selain dipengaruhi oleh aktivitas Gunung Bromo, bandara Malang juga pernah ditutup saat erupsi Gunung Raung pada tahun lalu," kata Kepala Pusdatin dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana Sutopo Purwo Nugroho lewat keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Jumat.

Sutopo Purwo Nugroho mengatakan penutupan bandara berlaku hingga Sabtu (16/7/2016) pukul 09.00 WIB. Akibat penutupan bandara tersebut enam penerbangan dialihkan ke Bandara Juanda, Surabaya dan dua penerbangan dibatalkan.

Kondisi aktivitas vulkanik Gunung Bromo, kata dia, masih relatif sama dengan sebelumnya. Tidak ada peningkatan status atau masih status waspada (level II).

Berdasarkan Pos Pengamatan Gunung Bromo PVMBG pada Jumat terpantau asap kawah putih, kelabu, coklat, kehitaman sedang-tebal, tekanan lemah-kuat dan tinggi asap berkisar 200-1.000 meter dari puncak kawah ke arah barat laut-selatan.

Kondisi aktivitas vulkanik, kata dia, masih labil. Bunyi gemuruh masih sering terdengar dari puncak kawah. Hujan abu vulkanik tipis jatuh di beberapa desa di Probolinggo dan Lumajang tergantung dari arah angin.

Dengan kondisi angin yang masih dominan ke arah barat-barat daya, kata Sutopo, maka bandara Malang rentan terhadap penutupan bandara. Penutupan diambil oleh pihak otoritas bandara mempertimbangkan keselamatan penerbangan.

"Dengan kondisi Gunung Bromo masih labil maka direkomendasikan agar masyarakat di sekitar Bromo dan pengunjung/wisatawan/pendaki tidak diperbolehkan memasuki kawasan dalam radius 1 kilometer dari kawah aktif Bromo. BNPB dan BPBD terus melakukan langkah-langkah antisipasi terkait dengan Gunung Bromo," kata dia. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI